Garut, jabadar.com || – Musim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam Tahun Ajaran kali ini, Sistem yang diterapkan dinilai masih carut marut. Potret kecurangan dalam PPDB pun terkuak, terjadi di sejumlah sekolah pada beberapa wilayah.
Begitupun wilayah yang tak luput jadi sorotan adalah Kabupaten Garut, ditenggarai marak terjadi kecurangan dalam PPDB. Seperti halnya isu yang santer beredar, praktik Culas PPDB terjadi di SMAN 2 Garut.
Kendati SMAN 2 Garut yang berada di Kecamatan Leles itu, konon kabarnya dalam PPDB kali ini diawasi langsung oleh Inspektorat. Namun celah penyimpangan dan kecurangan dikabarkan masih terjadi disana.
Ikhwal dugaan terjadinya praktik curang PPDB di Sekolah itu, diungkapkan pegiat pendidikan dari Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Sekaligus CeO Media Jabadar.com Sandi Priyadi, didampingi Yudika Adjie di kantornya. Rabu (10/07/2024).
“Saya pikir tidak jauh dengan sejumlah sekolah yang berada di wilayah lain yang kedapatan berlaku curang, di kabupaten Garut pun santer terdengar suara sumbang sistim PPDB yang diduga jadi ajang kecurangan dan bisnis sejumlah oknum” ungkap Sandi.
Ia juga membeberkan bahwa berdasar informasi dan data yang dikantonginya, tentang dugaan kecurangan itu, salah satunya terjadi di SMAN 2 Garut.
“Atas keluhan sejumlah orang tua siswa yang tidak lolos, baik itu zonasi, prestasi ataupun KETM extrim sebagai produk kebijakan baru. Kami coba gali data dan ditemukan banyak ketimpangan data siswa. Untuk itu kami pikir perlu dilakukan verifikasi dan sinkronisasi data” bebernya.
Dilain pihak Kepala SMAN 2 Garut, Rozak Mulyana saat memberikan keterangan melalui sambungan seluler. Jumat, (05/07/2024) Rozak menyebut pihaknya sudah laksanakan PPDB sesuai ketentuan.
“Kami telah laksanakan PPDB sesuai ketentuan, semua telah diatur oleh sistem. Kami tidak punya kebijakan untuk siswa titipan, jika tidak lolos sesuai kriteria atau sesuai kuota. Kalau pun ada penambahan siswa itu melalui jalur KETM extrim dari 36 siswa tiap Rombel jadi 39 siswa. Jika mau ditambah lagi, itu kebijakannya ada di KCD” ujar Rozak.
Ada kesan saling lempar kebijakan saat hal itu coba dikonfirmasi kepada Kepala KCD Wilayah XI, Garut Aang Karyana.
“Memang sistem nya sudah seperti itu, dan mengenai penambahan siswa melalui jalur KETM extrim itu kebijakan dari Kemendikbud” tukas Aang.
Lantas masihkah bisa dikatakan sistem yang benar, jika masih ditemukan adanya dugaan kecurangan dalam input data siswa dengan rekayasa yang terorganisir secara sistematis?
Menanggapi hal itu, ketua Kaukus Peduli Pendidikan, (KPP) M. Djanu menandaskan agar adanya keterbukaan dan kepastian ikhwal tersebut. Pihaknya akan meminta audiens dengan KCD Garut dan pihak terkait lainnya.
“Demi adanya kejelasan dan keterbukaan atas polemik dalam PPDB, khususnya di Kabupaten Garut. Kami bersama dengan para pegiat pendidikan lainnya dalam waktu dekat akan meminta audiens dengan KCD Garut. Kami juga telah kantongi informasi dan data dugaan kecurangan yang terjadi di sekolah lainnya di Garut, sebelum kita laporkan ke pihak terkait” tandas Djanu.
*** Heryawan Azizi