Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
InformasiPemerintahan

Diduga Proyek Pelebaran Jalan Kabupaten Di Rancaekek Banyak Kejanggalan, Ketua JABADAR Angkat Bicara

×

Diduga Proyek Pelebaran Jalan Kabupaten Di Rancaekek Banyak Kejanggalan, Ketua JABADAR Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

JABADAR.COM | KAB. BANDUNG – Pemerintah melalui Dinas PUPR Kabupaten Bandung menurunkan anggaran untuk pekerjaan pelebaran jalan Kabupaten Bandung yang berlokasi di Jl. Raya Rancaekek – Majalaya wilayah Kecamatan Rancaekek yang dikerjakan oleh Kontraktor, pada Hari Jum’at (02/08/2024) pada malam hari sekitar pukul 23.45 WIB.

Dalam Pelaksanaan tersebut menuai ketidakpuasan dan Pertanyaan Beberapa Pengguna Jalan yang notabene Warga Rancaekek seperti halnya salah satunya yaitu Yopi HSP selaku Ketua Forum Jawa Barat Dalam Berita (JABADAR) menyampaikan Kepada Jurnalis.

Yopi mempertanyakan “Penggunaan Alat Pelindung diri, Rambu – rambu dan pengaturan jalan raya yang tidak ada, juga penerangan yang kurang ko bisa dikerjakan tanpa persiapan yang matang, padahal ini dikerjakan pada malam hari ini sangat berbahaya bagi pengguna jalan dan pekerja juga papan informasi kegiatan yang diduga janggal,” Ucap Yopi dengan herannya.

Yopi juga menambahkan setau saya Alat Pelindung Diri untuk Pekerja saat Malam Hari dalam Pengecoran Jalan dengan Mobil Molen: yang digunakan yaitu:

1. Vest Reflektif: Rompi atau vest reflektif sangat penting untuk menjaga keamanan pekerja agar terlihat dengan jelas oleh pengguna jalan di malam hari.

2. Helmet: Helm pelindung yang dilengkapi dengan lampu flash atau cahaya tambahan untuk melindungi kepala pekerja dan membantu penglihatan di malam hari.

3. Safety Shoes: Sepatu safety dengan fitur tahan air dan tahan terhadap bahan kimia yang mungkin digunakan dalam proses pengecoran.

4. Gloves: Sarung tangan khusus untuk melindungi tangan dari bahan kimia atau panas saat menangani material pengecoran.

Dan setau saya Rambu Lalu Lintas yang Harus Dipasang pada Pengecoran Jalan dengan Mobil Molen di Malam Hari yaitu:

 

1. Rambu Peringatan: Memberi peringatan tentang adanya pekerjaan konstruksi atau pengecoran jalan di depan.

Baca Juga  Pasangan Nomor Urut 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb Roadshow ke Sejumlah Media Masa

2. Rambu Larangan: Menunjukkan area yang tidak boleh dimasuki oleh pengguna jalan untuk menjaga keamanan pekerja dan pengguna jalan lainnya.

3. Rambu Petunjuk: Memberikan arah atau petunjuk kepada pengguna jalan terkait arah lalu lintas alternatif atau instruksi lainnya.

Yopi menjelaskan “Namun di lapangan terlihat yang menggunakan Rompi hanya dua orang padahal pekerjanya banyak, Helmet dengan lampu flash tidak ada, Gloves atau sarung tangan tidak ada yang memakai hanya ada satu pekerja yang mengenakannya, tidak ada rambu larangan dan tidak ada rambu petunjuk yang menunjukan jalur satu arah bergantian juga tidak ada yang membantu mengatur lalu lintas pengerjaan itu sangat berbahaya dan juga di papan informasi pengerjaan tidak dicantumkan nama perusahaan atau alamat perusahaan apakah sengaja ditutup tutupi?,” Jelasnya.

Beberapa pengguna jalan dan warga Rancaekek yaitu Hidayat, Epul, Hendrik, Usep, Riki Eden juga membenarkan apa yang disampaikan Yopi.

Yopi menambahkan “Kami Dari Forum JABADAR akan bekerjasama Dengan Lembaga untuk melayangkan surat Audensi dan Klarifikasi secara Resmi Kepada Kementrian PUTR,”

Koko sebagai Konsultan dari dinas PUPR Kabupaten Bandung yang ada di lokasi pengerjaan menyampaikan kepada media “Ini dari Dinas Kabupaten PUPR, gambar papan proyek dari Direksi keet ada, untuk k3 itu ada, rambu rambu ada, k3 di jalan beda sama di gedung rompi yang pakai hanya satu dan kalu mau tanya ke pelaksana aja itumah dan untuk pelaksana Endang,” Tuturnya.

Sampai berita ini ditayangkan Kami akan mencoba klarifikasi kepada pihak Perusahaan atau Kontraktor dan Dinas PUTR Kabupaten Bandung.

Jurnalis: Team Lipsus

Example 300250
Example 120x600