Bandung//Jabadar.com – Panitia pengawasan Pemilihan umum kecamatan Rancaekek adakan sosialisasi pengawasan Partisipatif kepada Lembaga yang ada di Kecamatan.Acara ini dihadiri Muspika Kecamatan Rancaekek, Ketua PPK beserta jajarannya, Ketua Panwascam dan jajarannya serta PPS Sekecamatan Rancaekek dan serta tokoh Masyarakat dari 13 Desa dan 1 Kelurahan.
Acara berempat di Nyho Eatery Cafe, Sabtu 14 September 2024.
Agus Baroya sebagai narasumber menyampaikan ” Pilkada kabupaten Bandung Tahun 2024 telah di atur dalam undang-undang nomor 1 tahun 2015,undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Berapa nomor 68 tahun 2018 Bawaslu nomor 1 tahun 2021 dan peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur tentang pengawasan partisipatif dengan istilah-istilah untuk menyampaikan pesan yang terlibat dalam pemilu dan masyarakat pada umumnya bahwa betapa besar dan luas adalah Nyalakan akan memicu masyarakat agar lebih peduli terhadap Pemilu Apa maksudnya terhadap dalam pasal 32 adalah memilih dan dipilih tidak ada.
Tupoksi dari Bawaslu merupakan kunci pertama dalam masyarakat yang kedua proses politik dalam lingkup pengawasan pengawasan terhadap pemasangan APK pengawasan terhadap tahap-tahap yang dilakukan, oleh karenanya pengawasan di situ ada tugas berikutnya yaitu kata kunci bagian dari partisipasi politiik.
Ketua Panwaslu Kecamatan Rancaekek Ihwan wandana SH ketika di wawancara awak media menambahkan “Pengawasan partisipatif itu dari wujud dari demokrasi Pilkada karena pilihannya setiap orang memilih dengan kebebasan dan tidak ada intervensi dari manapun juga.
Kami menghimbau kepada Partai politik ataupun tim pemenangan jangan ada hal-hal yang menakuti masyarakat karena intinya masyarakat itu punya peran yang penting dalam subjek akademik sebagai partisipasi dalam konteks sukses nya pemilu. Dalam pembahasan hari ini Kita tekanan kepada tokoh masyarakat bisa memberikan penjelasan pengetahuan-pengetahuan tentang tatacara dalam memilih.Faktor sosialisasi di bawah ini ujungnya adalah kesadaran dari partikel dari masyarakat untuk dilibatkan dalam pengawasan, ungkap Ihwan
H. Wawan selaku Tokoh masyarakat Rancaekek Menambahkan dalam sosialisasi yang di adakan Panwascam “Terkait dengan pengawasan,masyarakat kami berharap kepada masyarakat untuk kita ambil dalam pengawasan partisipatif dalam pilkada 2024 Pilbup Kabupaten Bandung dan Pilgub Jabar bisa berjalan dengan sukses tanpa ekses. Dalam pengawasan Pilkada ini kami juga perlu keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024,ungkap H Wawan kepada awak media.
Reporter. :Hidayat/Bram
Editor : Yopi Hsp