Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaBerita seputar desaInformasiNasionalSeputar Desa

Desa Cibiru Wetan Susun Musrebangdes Rencana kerja pemerintah Desa tahun 2025 – 2026 Dalam RKPDS dan DURKP

×

Desa Cibiru Wetan Susun Musrebangdes Rencana kerja pemerintah Desa tahun 2025 – 2026 Dalam RKPDS dan DURKP

Sebarkan artikel ini

Cileunyi//Jabadar.com – Acara musyawarah Penetapan perencanaan pembangunan Desa dan DURKP Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.Acara di hadiri Anggota Dewan Dari praksi PDIP Peroni, Camat Cileunyi,Secam Cileunyi,Para Pengembang Perumahan,BPD,LPM,MUI,PKKdan dari Pendidikan Ketua PGRI dan K3S serta Ketua RW dari 1 sampai 18 dan Tokoh Masyarakat.Acara di adakan di gedung Serbagauna Desa Cibiru Wetan.Kamis,26 September 2024.

Musrembang ini yang pertama kali di wilayah kecamatan Cileunyi itu dilaksanakan oleh desa Cibiru Wetan dan alhamdulillah pada hari ini kita dapat berkumpul bersama dalam penetapan rencana kerja.Pemerintahan Desa tahun 2025 dan daftar kerja pemerintah rkp desa tahun 2026 Desa Cibiru Wetan merupakan sebuah peta Jalan bagi pembangunan desa dalam 1 tahun ke depan.

Camat Cileuyi Cucu Endang menyampaikan ” Dalam RKPD ini kita telah merancang program program pembangunan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa perencanaan pembangunan.Desa tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi harus melibatkan seluruh masyarakat.

Musyawarah desa yang kita laksanakan hal ini merupakan bukti nyata dari semangat gotong royong dan demokrasi melalui musyawarah mufakat kita telah bersama-sama merumuskan program-program yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat khususnya di desa penetapan rkpdes ini sejalan dengan visi Pembangunan Daerah kita.

Kita semua memiliki tujuan yang sama yaitu mewujudkan masyarakat Kabupaten Bandung yang bangkit edukatif dinamis agama dan sejahtera.Kita berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Rkpd yang ditetapkan hari ini merupakan kelanjutan dari upaya kita dalam membangun desa kita telah banyak mencapai kemajuan. Namun kita juga menyadari bahwa masih banyak tantangan yang harus kita hadapi bersama melalui lkpd sini kita berkomitmen untuk terus berupaya mewujudkan yang lebih maju dan sejahtera.

Baca Juga  Hajat Solokan irigasi Hulu Wotan Cadas Gantung Merupakan kreatifitas dalam bingkai kearifan lokal Ungkap Kang DS

Mari kita bersama-sama membangun komitmen untuk mewujudkan desa yang lebih baik melalui pelaksanaan sampai disini. Semoga ini dapat menjadi bagi kita dalam pembangunan desa yang maju dan mandiri,”Ungkap Cucu.

Kepala Desa Cibiru Wetan Hadian menyampaikan ke awak media”
Merupakan penjabaran dari RPJM Desa kebetulan RKP Desa 2022 di perencanaan jangka menengah awal dan akhir masa jabatan jadi ini merupakan program-program yang direncanakan dari 2020-2025 harapannya apa yang menjadi prioritas nanti bisa terpenuhi dari anggaran pendapatan yang diterima oleh desa.

Pendapatan baik yang bersumber dari transfer nama maupun juga potensi pendapatan asli Desa. Namun apabila ada hal-hal yang tidak tercover oleh desa mudah-mudahan bisa diangkat dan berkembang,makanya tadi dihadirkan anggota dewan sayang hanya satu yang bisa hadir karena acaranya masing-masing.

Mudah-mudahan Acara ini bisa ditangkap oleh Wakil Rakyat,sinergitas antara arah kebijakan pembangunan desa program kabupaten dan pokok-pokok pikiran DPRD sehingga pembangunan ini bisa terintegrasi antara kewajiban Desa daerah dan dewan. anggaran 2024 sebesar di 3,2 miliar jadi masih menggunakan paku yang sama dengan tahun lalu.”Ungkap nya

Sekdes Cibiru Wetan Ade Mahmudin menambahkan ”
Tujuan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi adalah:
1.Sebagai pedoman bagi pemerintah desa dalam menyusun program kerja dan kegiatan pembangunan selama setahun ke depan.
2.Menuntun desa untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan
Memastikan bahwa dana desa yang direncanakan dan digunakan bermanfaat untuk pembangunan desa.
3.Menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap program pembangunan
Sebagai dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa),”tuturnya kepada awak media MPN.

RKP merupakan dokumen perencanaan yang memuat kebijakan pembangunan desa dan tujuan pencapaian visi dan misi desa. RKP Desa merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk jangka waktu satu tahun, sedangkan DURKP Desa adalah singkatan dari Daftar Usulan RKP Desa. DU RKP Desa adalah penjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan Daerah

Baca Juga  *Bupati Bandung Keluarkan Surat Edaran Dalam Kegiatan Pembelajaran Sekolah Selama Ramadan 1446 H/2025 M*

Penyusunan RKP Desa melibatkan Tim Penyusun RKP Desa yang bertugas menyusun rancangan RKP Desa dan DURKP Desa.Tim ini berperan mengawal proses penyusunan RKP Desa agar berjalan partisipatif, transparan,dan akuntabel.

Editor :Yopi Hsp

Example 300250
Example 120x600