Nagreg // Jabadar. com – Tim Pembina Bantuan Keuangan Desa Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa, ADPD, dan BKK Tahap II Tahun 2024 di Gedung serbaguna Kecamatan Nagreg.Senin 16/12/2024.
Dalam melakukan Monitoring dan evaluasi,tim dari DPMD melakukan ferivikasi data keuangan dana Desa dan Bantuan Keuangan Khusus
tahap ll yang telah di lakukan atau belum oleh Desa di wilayah nya.
Camat Nagreg, Enjang Wahyudin, menyampaikan Ke awak Media” Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa untuk mendukung pembangunan yang tepat sasaran di tiap Desa.
“Monitoring dan evaluasi ini bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi juga menjadi sarana untuk memastikan bahwa pengelolaan Dana Desa dilakukan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.
Camat Nagreg menambahkan bahwa hasil monitoring ini diharapkan menjadi acuan bagi desa-desa dalam mengelola dana di tahap berikutnya.
“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan Dana Desa menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Nagreg, Siti Hasanah, menambahkan” Pemerintah desa berkomitmen memanfaatkan Dana Desa secara bertanggung jawab,kami, para kepala desa, terus berupaya melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan agar pembangunan yang dilaksanakan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,”Ungkapnya.
Kegiatan monev ini Tim dari Kabupaten Bandung melakukan pemeriksaan administrasi, tinjauan langsung ke lokasi pembangunan fisik, serta evaluasi pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat.Tim pembina juga memberikan arahan untuk meningkatkan kualitas laporan dan pengelolaan keuangan desa secara transparan dan berkelanjutan.
Editor : Yopi