Garut//Jabadar.com – Polemik terkait kerja sama pembuangan sampah antara Pemerintah Kota Bandung dan Kabupaten Garut kembali mencuat. Ketua Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS) yang tergabung dalam Rakyat Garut Peduli (RAGAP), Tedi Sutardi, dengan tegas menuntut pertanggungjawaban dari Bupati sebelumnya serta Penjabat (PJ) Bupati saat ini atas kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat dan lingkungan Garut.
“Menurut Tedi, kebijakan ini diambil tanpa melibatkan masyarakat Garut dalam proses pembahasannya. Ia juga menyoroti minimnya transparansi terkait kesepakatan yang memungkinkan sekitar 200 ton sampah dari Kota Bandung masuk ke Garut setiap hari.
“Pengelolaan sampah yang tidak baik akan berdampak serius terhadap pencemaran lingkungan dan berpotensi sulit dipulihkan,” ujar Tedi.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan urgensi kerja sama ini mengingat Garut sendiri masih menghadapi permasalahan pengelolaan sampah yang belum terselesaikan. Menurutnya, Pemkab Garut seharusnya lebih fokus pada pengelolaan sampah lokal dengan sistem yang lebih mandiri, bukan malah menerima sampah dari daerah lain.
“Di sisi lain, Sekretaris Daerah Garut, Nurdin Yana, menjelaskan bahwa kerja sama ini hanya berlaku sementara selama tiga bulan dan akan dievaluasi. “Jika dalam pelaksanaannya masyarakat merasa dirugikan, maka kebijakan ini akan dihentikan,” ujarnya.
Meski demikian, Tedi tetap mendesak Bupati dan PJ Bupati untuk mengambil langkah konkret dalam memperbaiki pengelolaan lingkungan di Garut. Jika tidak ada tindakan yang jelas, ia mengancam akan membawa persoalan ini ke jalur hukum.
“Kami menuntut pertanggungjawaban.Jika terbukti ada pelanggaran, maka kami siap untuk menindaklanjuti laporan pidana,” pungkasnya.(RUS)
Editor : Yopi