Garut//Jabadar.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Garut tahun 2026 di Kecamatan Tarogong Kidul dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Koramil, Polsek Tarogong Kidul, Bappeda, Camat Tarogong Kidul, serta anggota legislatif dari Fraksi PDIP, Yudha Puja Turnawan. Jum’at,(28/02/2025).
Yudha Puja Turnawan, dalam Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Garut tahun 2026 tingkat Kecamatan Tarogong Kidul, menyampaikan kritikan tajam terhadap kebijakan pemerintah pusat yang dinilai berlebihan. Salah satu kebijakan yang disoroti adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, yang diperkuat oleh Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2002.
Dalam sambutannya, Yudha menyoroti bahwa kebijakan efisiensi ini lebih banyak memangkas anggaran pada Dana Alokasi Umum (DAU) bidang pekerjaan umum dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. DAK fisik yang dipangkas mencapai Rp48,16 miliar, sedangkan DAU specific grants sebesar Rp30,65 miliar, dengan total akumulasi pemangkasan sebesar Rp78,8 miliar.
Pemangkasan ini berdampak signifikan terhadap berbagai proyek infrastruktur di Garut, seperti pembangunan tanggul sungai sebesar Rp677 juta, rehabilitasi jaringan irigasi permukaan sebesar Rp1,12 miliar, pemeliharaan jaringan irigasi permukaan Rp4 miliar, pemeliharaan sistem drainase perkotaan Rp1,08 miliar, rekonstruksi jalan Rp9,2 miliar, pembangunan jembatan Rp10,18 miliar, dan rehabilitasi jalan Rp4,13 miliar. Selain itu, DAK fisik di Dinas PUPR juga mengalami pemangkasan senilai Rp28,23 miliar.
Beberapa proyek yang terkena dampak di antaranya adalah rekonstruksi Jalan Anwar Musadad senilai Rp14,6 miliar, rekonstruksi jalan Pamalayan-Cisewu menuju Desa Cikarang Cisewu senilai Rp4,17 miliar, rekonstruksi jalan Limbangan-Leuwigoong senilai Rp8,7 miliar, serta rehabilitasi irigasi seperti Irigasi Ciroyom senilai Rp1,74 miliar, Irigasi Leuwibolang Rp1,2 miliar, Irigasi Cisangkan Rp900 juta, dan Irigasi Badama Rp900 juta. Kondisi irigasi yang rusak berat ini berpotensi mengganggu pengairan ke area persawahan, padahal 37 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Garut ditopang oleh sektor pertanian.
Selain itu, DAK fisik Dinas Pertanian yang mencapai Rp14,467 miliar juga terkena pemangkasan, sehingga berimbas pada pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan jaringan irigasi usaha tani, jalan usaha tani, serta penyediaan sarana dan prasarana pertanian.
Selain pemangkasan anggaran yang dinilai merugikan daerah, Yudha juga mempertanyakan pernyataan Presiden yang menyebut bahwa pemangkasan anggaran dilakukan karena banyak program yang dianggap tidak bermanfaat. Menurutnya, hal ini tidak didasarkan pada kajian yang kuat. Ia mencontohkan bagaimana proyek infrastruktur jalan dan irigasi yang telah direncanakan dengan matang justru dihapus begitu saja, padahal sektor-sektor tersebut merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat Garut.
Kabupaten Garut, yang selama ini mengandalkan dana perimbangan dari pemerintah pusat, akan semakin kesulitan dalam membiayai program-program strategis, terutama di sektor infrastruktur dan pertanian.Hadirnya Kebijakan efisiensi yang hanya berfokus pada pemotongan anggaran tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil daerah dapat berujung pada stagnasi pembangunan di daerah,”jelas Yudha (RUS)
Editor : Yopi