Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita NasionalPemerintahanPendidikan

Ketua Komisi IV DPRD Garut Asep Rahmat Perjuangkan Kesejahteraan Guru PAUD

×

Ketua Komisi IV DPRD Garut Asep Rahmat Perjuangkan Kesejahteraan Guru PAUD

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 38;

Garut, Jabadar – Kamis, 20 Maret 2025, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Asep Rahmat, menerima audiensi dari Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) yang menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan guru PAUD nonformal. Mereka berharap adanya perhatian dari pemerintah desa dalam mendukung keberlangsungan pendidikan anak usia dini di daerah tersebut.

Dalam audiensi yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Garut, hadir pula perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta perwakilan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Garut. Asep Rahmat menegaskan bahwa pihaknya siap menampung aspirasi dari HIMPAUDI dan berupaya mencari solusi agar PAUD-PAUD nonformal dapat memperoleh dukungan yang lebih baik dari pemerintah desa.

Dalam diskusi tersebut, Asep Rahmat menjelaskan mekanisme agar PAUD-PAUD dapat memperoleh bantuan dari desa. Salah satu langkah utama adalah dengan memastikan bahwa usulan terkait kebutuhan PAUD dibahas dalam Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa).

“Segala bentuk program yang membutuhkan anggaran desa harus melalui mekanisme yang telah ditentukan. Oleh karena itu, kami mendorong HIMPAUDI untuk lebih aktif berkomunikasi dengan pemerintah desa agar dapat mengajukan usulan secara resmi melalui forum yang tersedia,” ujar Asep Rahmat.

Menurutnya, dalam pembahasan anggaran di tingkat desa, setiap usulan akan dikaji berdasarkan kelayakan, kontribusi terhadap masyarakat, serta besaran anggaran yang dibutuhkan. Oleh karena itu, guru-guru PAUD diharapkan dapat menjalin komunikasi yang baik dengan aparat desa agar usulan mereka bisa masuk dalam skala prioritas pembangunan desa.

Dalam kesempatan yang sama, DPMD Kabupaten Garut menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan kepada HIMPAUDI dalam memahami mekanisme penganggaran desa. Pihaknya juga membuka ruang bagi pengurus HIMPAUDI untuk melakukan pertemuan lanjutan guna membahas langkah-langkah konkret yang bisa ditempuh agar PAUD mendapatkan dukungan yang lebih maksimal dari pemerintah desa.

Baca Juga  Peserta Gerakan Pramuka Jambore Ranting Cileunyi Tahun 2024 Dibuka Ketua Kwarran Aat Sumirat, Ada Apa?

Di sisi lain, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menyoroti kendala regulasi dalam pengalokasian dana desa untuk PAUD. Salah satu hambatan utama adalah status kepemilikan PAUD, di mana sebagian besar PAUD di desa bernaung di bawah yayasan.

“Jika PAUD berada di bawah naungan yayasan, maka secara regulasi penganggaran melalui dana desa menjadi sulit. Hal ini karena dana desa umumnya diperuntukkan bagi program atau lembaga yang secara administratif dimiliki oleh pemerintah desa,” jelas perwakilan Dinas Pendidikan.

Selain itu, regulasi yang mengatur pemberian Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) juga mewajibkan PAUD memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), yang salah satu persyaratannya adalah harus terdaftar di bawah yayasan. Kondisi ini membuat guru PAUD nonformal sering kali berada dalam ketidakpastian terkait kesejahteraan mereka, karena sumber pendanaan yang terbatas.

Asep Rahmat menegaskan bahwa perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan guru PAUD nonformal tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan perlu adanya sinergi antara HIMPAUDI, pemerintah desa, dan instansi terkait. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi terbaik agar PAUD dan tenaga pendidiknya mendapatkan perhatian yang lebih layak.

“Kita harus menyadari bahwa guru-guru PAUD memiliki peran yang sangat penting dalam mendidik anak-anak usia dini. Ini adalah masa-masa emas dalam perkembangan mereka, sehingga sepatutnya pemerintah desa memberikan perhatian lebih terhadap keberadaan PAUD di wilayahnya,” ujar Asep Rahmat.

Ia juga berharap agar kepala desa dapat menjalin kerja sama yang baik dengan HIMPAUDI dalam mengembangkan program-program pendidikan anak usia dini. Dengan komunikasi yang baik dan pemahaman yang jelas mengenai mekanisme penganggaran, diharapkan kesejahteraan guru PAUD nonformal dapat terus meningkat.

Asep Rahmat menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap dunia pendidikan, terutama bagi anak-anak usia dini. “Mari kita bersama-sama memperjuangkan hak-hak para guru PAUD nonformal. Mereka adalah ujung tombak dalam membentuk generasi penerus bangsa yang berkualitas,” pungkasnya. (RUS)

Example 300250
Example 120x600