Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Mulutmu Harimaumu, Akibat Tidak Menjaga Ucapan Berujung Penganiayaan Polres Garut Bekuk Pelaku

×

Mulutmu Harimaumu, Akibat Tidak Menjaga Ucapan Berujung Penganiayaan Polres Garut Bekuk Pelaku

Sebarkan artikel ini

Garut, Jabadar – Polres Garut melalui Sat Reskrim tangkap pelaku penganiayaan yang terjadi pada hari Kamis tanggal 03 April 2025 sekira pukul 00.30 Wib di Kp. Bongkor, Ds. Lembang, Kecamatan Leles.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan awal mula kejadian ketika pelaku Sdr. O (42) baru selesai bekerja bertemu dengan temannya Sdr. Ule, lalu Sdr. Ule menyampaikan kepada pelaku bahwa korban Sdr. H pernah mengatakan kata-kata seperti ini kepada Sdr. Ule “Eweh Nanaonan Si Opik mah di jewang dadana di ajakan gelut oge ngadon ngarumpuyuk”.

Setelah mendengar bahwa korban Sdr. H pernah berkata seperti itu kepada Sdr. Ule, Pelaku langsung pergi membawa senjata tajam untuk mencari korban Sdr. H dengan maksud untuk mencari tahu kebenaran obrolan tersebut.

Mengetahui Korban Sdr. H sudah bersiap siap untuk menyerang kemudian pelaku langsung memukul korban ke arah kepala dan korban langsung tersungkur lalu melarikan diri.

Kemudian pelaku mengejar korban dan Menebas Ke arah pipi 1 (satu) kali dan dua (dua) kali ke arah tumit kaki sebelah kiri.

“Untuk saat ini pelaku berhasil di amankan oleh tim sancang pada hari Kamis 3 April 2025 sekitar pukul 19.00 Wib.” Ujar Kasar Reskrim. Sabtu (5/4/2025).

Atas kejadian tersebut Korban mengalami Luka tebasan di bagian pipi sebelah kiri sampai telinga, di bagian lutut kaki sebelah kanan dan bagian telapak kaki.

“Saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolres Garut untuk di lakukakan pemeriksaan lebih lanjut.” Tambah Kasat Reskrim. (Rus)

Example 300250
Baca Juga  Polres Garut Amankan Delapan Petugas Parkir Liar yang Mabuk Saat Patroli Operasi Ketupat Lodaya 2025
Example 120x600