
Kab. Bandung //Jabadar.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bandung Ruli Hadiana mengingatkan bahwa persoalan sampah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama seluruh element masyarakat.
Oleh sebab itu perlu mainset dan pemahaman bersama mengingat sampah ini bermula datang dari rumah tangga masing-masing, kemudian dikelola bersama demi untuk menyelamatkan lingkungan hidup kita dimasa sekarang dan mendatang.
“Sekarang bagaimana caranya kita berfikir menjadikan sampah menjadi berkah buat hidup kita,” kata Kepala DLH Kabupaten Bandung Ruli Hadiana usai peresmian Mesin Incinerastor Sampah (MOTAH)
di TPS3R Bagja Desa Lengkong, Bojongsoang, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, kebijakan Bupati Bandung Dadang Supriatna terkait penanganan sampah sudah dilakukan secara menyeluruh dimana mulai sumber (rumah tangga) dari hulu sampai hilir lewat pembuatan lubang organik (LO) disetiap rumah tangga untuk sampah organik.
“Kemudian pengambilan sampah dari TPS (Tempat Pembuangan Sementara) dengan armada pengangkutan dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir),” kata Ruli.
Selain itu, jelasnya, Kebijakan Bupati membuat TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) diberbagai tempat wilayah Kabupaten Bandung untuk menjadikan sampah bernilai ekonomis.
“Kami sudah mengajukan ke Pemprov Jabar sebanyak 10 unit Motah dan alhamdulillah telah terealisasi 2 unit Motah dan hari ini kita resmikan TPS3R Desa Lengkong,” ungkap Ruli.
Karena sampah masalah bersama, ia mengajak masyarakat untuk berkontribusi tidak membuang sampah sembarangan. Ayo kita kelola supaya bernilai ekonomis serta menjadikan lingkungan kita bersih, asri, dan nyaman untuk kehidupan. ***
Reporter: Arif
Editor: Yopi




