
Kab. Bandung //Jabadar.com – Dalam rangka mendorong percepatan penurunan angka stunting dan pemenuhan gizi kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) Kabupaten Bandung menggandeng PKK Posyandu dalam program penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) untuk 28 desa di 13 kecamatan.
“Ya, sebanyak 28 desa di 13 kecamatan termasuk hari ini
sebanyak 490 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dari dua desa, yakni Desa Rancatungku dan Desa Rancamulya menerima bantuan berupa beras fortivit, minyak goreng, dan telur,” kata Sekertaris Dispakan Dani Ramdani usai menyerahkan bantuan, Rancatungku, Pameungpeuk, Selasa ( 16/9/2025).

Ia menyebut penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis dalam momen kegiatan Pendampingan Transformasi Posyandu dan penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Layanan Posyandu Terpadu.
Adapun untuk kriteria penerima manfaat, Dani menegaskan bahwa penyaluran CPPD ini telah sesuai regulasi dan kriteria standar penetapan untuk Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL).
Ia berharap lewat kerjasama (kolaborasi) dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perkimtan, dan elemen masyarakat lainnya dapat membantu mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Bandung.
“Semoga bermanfaat untuk menambah pemenuhan gizi masyarakat,” tutupnya. ***
Reporter: Arif
Editor: Yopi




