GARUT, Jabadar.com || Pemdes Neglasari kecamatan Kadungora Laksanakan sosialisasi dan pelatihan Mitigasi Bencana Kebakaran, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.
Menurut kepala desa Neglasari Aef Sudayat kegiatan Sosialisasi pelatihan kebencanaan kebakaran ini sebagai langkah pemerintah desa, kecamatan, pemerintah kabupaten dan Pusat dalam meminimalisir dampak resiko dari sebuah adanya kejadian yang dapat menimbulkan kerugian, kematian adanya bencana kebakaran. Jumat, 26/09/2025.
Turut Hadir Pada kegiatan tersebut Instruktur kebencanaan H Wawan Sungkawa sebagai narasumber pemberian materi menerangkan “Sejati-nya, kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran tidak diukur dari berapa banyaknya kejadian kebakaran, melainkan seberapa kecilnya kejadian kebakaran dalam mewujudkan zero fire atau nol kejadian kebakaran,”.

Lebih lanjut dia menjelaskan, kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Neglasari itu guna meningkatkan pemberian layanan pencegahan kebakaran yang profesional kepada seluruh pihak warga dan pemerintah, sehingga setiap warga atau pemerintah mengerti dan paham cara atau apa yang harus dilakukan ketika terjadi kebakaran langkah aktif dalam upaya pencegahan kebakaran.
Di tambahkan H Wawan bahwa kegiatan bimtek ini atas dukungan dan Undangan Dari PT Jawa Barat Dalam Berita (Jabadar) untuk memberikan Pelatihan dan Sosialisasi cara Pencegahan dan Meminimalisir dampak Kebakaran, Pungkasnya.
Red**




