GARUT, Jabadar.Com // Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah mematangkan rencana pelaksanaan kegiatan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) sebagai bagian dari upaya menghidupkan kembali sektor pariwisata serta menggairahkan perekonomian masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Rapat persiapan pelaksanaan CFD dan CFN berlangsung di Aula Kantor Dishub Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Selasa (7/10/2025). Forum lalu lintas tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari unsur Forkopimcam, kepolisian, TNI, hingga perwakilan Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Garut.
Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dedy Mulyadi, menjelaskan bahwa kegiatan CFD dan CFN merupakan program strategis yang digagas pimpinan daerah untuk menumbuhkan daya tarik wisata sekaligus mendorong geliat ekonomi masyarakat.
“CFD ini bukan hanya soal menutup jalan dari kendaraan bermotor, tapi juga bagian dari gerakan membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Di sisi lain, kebijakan ini berlandaskan aturan dari Permen Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Penggunaan Jalan,” ujar Dedy.
Dalam forum tersebut, sejumlah usulan mengemuka terkait lokasi penyelenggaraan. Salah satu yang dipertimbangkan adalah pemindahan lokasi CFD dari ruas Jalan Ahmad Yani yang panjangnya sekitar 800 meter ke Jalan Ibrahim Adjie yang dinilai lebih panjang dan lebar, sehingga mampu menampung lebih banyak peserta serta pelaku usaha.
“Tadi muncul alternatif lokasi di Jalan Ibrahim Adjie karena lebih panjang dan luas dibanding Ahmad Yani. Dengan begitu, ruang gerak masyarakat maupun UMKM akan lebih leluasa,” tambah Dedy.
Selain membahas teknis pelaksanaan, Pemkab Garut melalui Dishub juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) sebagai dasar hukum pelaksanaan CFD dan CFN.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi, mengatakan pihaknya siap mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut dengan menyiapkan rekayasa lalu lintas dan rambu-rambu pengaturan kendaraan.
“Ada dua rencana lokasi yang sedang dikaji, yaitu Ahmad Yani dan Ibrahim Adjie. Nanti akan ditentukan berdasarkan arahan pimpinan dan hasil analisis lalu lintas dari kepolisian. Jika lokasi sudah ditetapkan, kami segera menyiapkan rekayasa lalu lintas, termasuk penyekatan atau penutupan jalan,” ujar Satria.
Menurut rencana awal, pelaksanaan Car Free Day dan Car Free Night akan digelar pada awal bulan depan (1–2 November 2025) sebagai ajang percontohan sebelum ditetapkan secara rutin.
Pemkab Garut berharap, kegiatan bebas kendaraan bermotor ini tidak hanya menjadi sarana rekreasi warga, tetapi juga wadah promosi produk lokal, kegiatan budaya, serta destinasi kuliner khas Garut. Dengan demikian, program CFD dan CFN diharapkan mampu menjadi magnet baru pariwisata sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan di Kabupaten Garut. (Rus)




