GARUT, Jabadar.Com // Polemik tanah wakaf SMA Baitul Hikmah kembali menjadi sorotan publik setelah ratusan siswa turun ke halaman sekolah pada 27 Oktober 2025 untuk menyuarakan protes terhadap tindakan Yoma, pihak yang diduga terus melakukan aktivitas di area sekolah hingga mengganggu proses belajar mengajar.
Aksi damai para pelajar tersebut mengundang reaksi keras dari kalangan legislatif. Komisi II DPRD Kabupaten Garut, terutama Anggota DPRD Asep Sake,S.I.P mengecam keras tindakan Yoma yang dinilai telah melewati batas dan mengancam kenyamanan dunia pendidikan.
“Kami dari Komisi II DPRD Garut menyatakan kecaman keras terhadap tindakan Yoma. Dunia pendidikan adalah ruang suci untuk mencerdaskan anak bangsa, bukan arena tekanan dan konflik kepentingan. Tindakan semacam ini sudah keterlaluan,” tegas Asep Sake,S.I.P Rabu (29/10/2025), di Gedung DPRD Garut.
Menurut Asep Sake,S.I.P apa yang dilakukan Yoma bukan hanya bentuk pengabaian terhadap nilai-nilai pendidikan, tetapi juga ketidaktaatan terhadap otoritas pemerintah daerah, khususnya Bupati Garut yang sebelumnya telah turun langsung ke lokasi dan memberikan arahan agar semua pihak menjaga situasi tetap kondusif.
“Bupati Garut sudah jelas mengimbau agar persoalan diselesaikan dengan cara bijak dan melalui jalur hukum. Tapi Yoma malah bertindak seolah aturan dan himbauan pemerintah bisa diabaikan begitu saja. Ini bentuk arogansi dan pelecehan terhadap otoritas pemerintah,” tegas Asep Sake.
Asep Sake,S.I.P menilai bahwa perilaku Yoma tidak hanya mengganggu proses belajar mengajar, tetapi juga merusak psikologis siswa dan tenaga pendidik yang setiap hari merasa tidak nyaman akibat situasi yang terus memanas. Ia meminta aparat penegak hukum turun tangan memastikan tidak ada lagi tindakan sewenang-wenang di kawasan pendidikan.
“Kalau ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk. Sekolah harusnya menjadi tempat aman bagi siswa untuk menimba ilmu, bukan lokasi konflik kepentingan. Kami mendesak aparat bertindak tegas,” ujarnya menambahkan.
Sikap keras Asep Sake,S.I.P mendapat dukungan penuh dari seluruh anggota Komisi II DPRD Garut, yang secara kolektif menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi yang terus berlarut.
Dalam pernyataan resminya, Komisi II menegaskan bahwa langkah Yoma telah mencoreng wajah pendidikan Garut dan merusak kepercayaan publik terhadap upaya Pemkab menjaga stabilitas dunia pendidikan.
“Kami menilai tindakan Yoma sudah tidak bisa ditoleransi. Ini bukan lagi soal sengketa lahan, tapi soal penghormatan terhadap lembaga pendidikan dan wibawa pemerintah daerah. Kami mendorong Pemkab Garut dan aparat untuk menegakkan aturan secara tegas,” bunyi sikap resmi Komisi II DPRD Garut.
Lebih lanjut, Komisi II memastikan akan segera memanggil pihak Yoma, Yayasan Baitul Hikmah, dan dinas terkait untuk duduk bersama mencari solusi permanen. DPRD berjanji tidak akan tinggal diam apabila gangguan terhadap dunia pendidikan masih terus terjadi.
Asep Sake,S.I.P juga mengingatkan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama yang harus dijaga dari segala bentuk intervensi. Ia menegaskan DPRD akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami tidak ingin ada lagi pihak yang semena-mena atas nama proyek atau kepentingan pribadi lalu mengorbankan masa depan siswa. Ini soal harga diri daerah dan masa depan anak-anak Garut,” pungkasnya dengan nada tegas.
Dengan semakin memanasnya konflik tanah wakaf SMA Baitul Hikmah, publik kini menanti langkah konkret Pemkab Garut dalam memastikan dunia pendidikan tetap steril dari gangguan eksternal. (Rus)




