
Rancaekek//Jabadar.com – Pemerintah Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, menggelar Musyawarah Desa Khusus yang membahas pemanfaatan tanah carik desa untuk pembangunan dan kelengkapan greai pergudangan serta kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih. Acara yang berlangsung di Aula Desa Linggar pada Jumat, 14 November 2025 .
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, menunjukkan sinergi antara pemerintah desa dan warga dalam membangun desa. Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Linggar, BPD, LPMD, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat,Pihak Kecamatan Rancaekek,tokoh agama, tokoh pemuda, para ketua RT/RW, ketua koperasi terpilih, ketua MUI Desa Linggar, serta kader PKK.

Kepala Desa Linggar, Udung Hidayat menyampaikan dalam sambutannya “Kami apresiasi kepada seluruh hadirin atas partisipasi aktif dalam musyawarah ini. Semoga dukungan terhadap program pemerintah pusat, khususnya di wilayah Kampung Cipasir, melalui pemanfaatan potensi desa secara optimal dan berjalan dengan baik.
“Pemanfaatan tanah carik ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing Koperasi Desa Merah Putih. Dengan adanya greai pergudangan yang memadai, koperasi dapat lebih efisien dalam mengelola hasil produksi pertanian dan memasarkannya,” ujar Udung Hidayat.
Selain itu, musyawarah ini juga membahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait pemanfaatan tanah carik, termasuk perizinan, pengelolaan anggaran, serta mekanisme pengawasan. Diharapkan, dengan adanya kesepakatan ini,pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih dapat segera terrealisasikan serta rencana pengembangan usahanya dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Linggar terwujud.
Jurnalis: Engkus
Editor : Yopi




