GARUT, Jabadar.com // Polsek Samarang melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang melanda salah satu kios di Pasar Wisata Samarang, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, pada Minggu (18/1/2026).
Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB dan menghanguskan sebuah kios warung nasi yang berada di Blok E Nomor 451 lantai II Pasar Wisata Samarang. Kios tersebut diketahui milik seorang pedagang bernama Ibu Nujanah.
Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H., menjelaskan bahwa api dengan cepat membesar dan merambat ke dua kios lain yang berada di sisi kiri dan kanan kios asal api. Kios sebelah kiri diketahui milik Sdr. Linda, sementara kios sebelah kanan milik Sdri. Didi. Masing-masing kios memiliki ukuran kurang lebih 3 x 3 meter.
“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan dan keterangan saksi, api pertama kali muncul dari dalam kios warung nasi,” ujar AKP Hilman.
Dua orang saksi mata, yakni Sdr. Ayin (49) warga Kampung Cicau Lebak Desa Sukarasa dan Sdr. Wahyu Margana (52) warga Kampung Kaum Desa Samarang, menerangkan bahwa sebelum kejadian, pemilik warung meninggalkan kios untuk menjajakan dagangan dalam kondisi kompor masih menyala.
Diduga kuat, sumber kebakaran berasal dari kompor yang tidak dimatikan, sehingga api menjalar ke bagian plafon dan kemudian merambat ke kios di sekitarnya.
Beruntung, dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah) akibat kerusakan bangunan kios dan perlengkapan dagangan.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.30 WIB oleh petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut yang dibantu oleh warga pasar, personel Polsek Samarang, serta anggota Koramil Samarang.
Sebagai langkah pencegahan, Polsek Samarang mengimbau seluruh pedagang pasar agar lebih waspada dan berhati-hati dalam penggunaan peralatan memasak, khususnya kompor, serta memastikan kondisi aman sebelum meninggalkan kios guna mencegah terjadinya kebakaran serupa di kemudian hari. (Rus)




