GARUT, Jabadar.com // Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut mulai melakukan sosialisasi sekaligus uji coba penerapan sistem tilang elektronik berbasis genggam atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di wilayah Kabupaten Garut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut, AKP Aang Andi Suhandi, S.A.P., menjelaskan bahwa penerapan ETLE Handheld merupakan bagian dari upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas yang mengedepankan transparansi, akurasi, serta pemanfaatan teknologi digital. Hal tersebut disampaikannya pada Selasa (20/1/2026).
Melalui perangkat ETLE Handheld, petugas lalu lintas dapat melakukan penindakan pelanggaran secara real-time langsung di lapangan dengan menggunakan ponsel pintar khusus yang telah terpasang aplikasi ETLE Presisi. Setiap pelanggaran yang terekam kamera petugas akan langsung terhubung dengan pusat data nasional.
“ETLE Handheld ini menjadi pelengkap dari sistem pengawasan lalu lintas yang sebelumnya telah diterapkan, seperti ETLE statis dan ETLE mobile di Kabupaten Garut. Dengan perangkat genggam ini, pengawasan dapat menjangkau titik-titik yang belum terpasang kamera ETLE permanen,” ujar AKP Aang.
Sistem ETLE Presisi secara otomatis akan mengidentifikasi nomor polisi kendaraan, jenis kendaraan, identitas pemilik, hingga klasifikasi pelanggaran. Seluruh data tersebut kemudian melalui proses verifikasi sebelum diterbitkannya surat konfirmasi pelanggaran.
Setelah data dinyatakan valid, petugas dapat langsung mencetak surat konfirmasi tilang elektronik di lokasi menggunakan perangkat pemindai portabel. Pelanggar lalu lintas selanjutnya diberikan dua opsi penyelesaian, yakni melakukan pembayaran denda melalui BRIVA (BRI Virtual Account) atau mengikuti proses persidangan di pengadilan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Penerapan ETLE Handheld di Kabupaten Garut difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Beberapa pelanggaran prioritas antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, serta pelanggaran rambu dan marka jalan.
Melalui penerapan sistem ini, Satlantas Polres Garut berharap dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta menumbuhkan budaya tertib lalu lintas.
Selain itu, penggunaan ETLE Handheld juga diharapkan mampu meminimalisir potensi pelanggaran baik oleh petugas maupun pengguna jalan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di bidang lalu lintas. (Rus)




