Jabar//Jabadar.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM GRASI),
sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, menyampaikan pernyataan sikap sebagai wujud kontrol sosial, kepedulian publik, serta komitmen dalam mendukung penegakan hukum dan terwujudnya tata kelola pemerintahan serta BUMN yang bersih, transparan, dan akuntabel di PT. Kereta Api Indonesia (KAI). Rabu (28/1/2026)

Ratusan Anggota LSM GRASI melakukan Audensi, di karenakan “memandang bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki kewajiban moral, hukum, dan administratif dalam mengelola keuangan negara secara transparan, profesional, dan bertanggung jawab.
Sehubungan dengan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di lingkungan PT KAI (Persero), maka dengan ini LSM GRASI menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak PT KAI (Persero) untuk membuka secara transparan seluruh data dan dokumen terkait pengadaan, distribusi, serta realisasi penggunaan BBM kepada publik, khususnya di wilayah DAOP II.
2. Mendesak dilakukannya audit menyeluruh, independen, dan objektif terhadap pengelolaan BBM di seluruh wilayah operasional PT KAI (Persero).
3. Menegaskan bahwa Direksi dan Manajemen PT KAI (Persero) bertanggung jawab penuh atas setiap bentuk penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
4. Meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau tindak pidana korupsi dalam pengelolaan BBM tersebut.
5. Menolak segala bentuk pembiaran, perlindungan, maupun upaya menutup-nutupi fakta terhadap oknum yang diduga terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut.
6. Menyatakan kesiapan LSM GRASI untuk terus mengawal, mengawasi, serta mengambil langkah-langkah konstitusional lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti secara serius.
Ketua Umum LSM GRASI Mardi M Malau, SP menegaskan ” Bahwa pernyataan sikap ini disampaikan secara konstitusional, berdasarkan kepentingan publik, serta demi terwujudnya PT KAI (Persero) sebagai BUMN yang bersih, berintegritas, dan dipercaya oleh rakyat.
Apabila tuntutan dan pernyataan sikap ini tidak ditindaklanjuti secara serius, maka LSM GRASI akan menempuh langkah-langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum dan pengawasan publik secara berkelanjutan,”Ungkapnya.
Writer : M. Asep
Editor : Yopi




