GARUT, Jabadar.Com // KetuaPergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMlI) Cabang Garut Adrian Hidayat, menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman keras atas kondisi pelayanan kesehatan di Kabupaten Garut yang semakin mengkhawatirkan.
Di lapangan menunjukkan bahwa krisis kesehatan, khususnya terhadap ibu dan anak, belum ditangani secara serius dan sistematis oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.
Sepanjang tahun 2024, tercatat 50 kasus kematian ibu dan 332 kematian bayi. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret kegagalan negara dalam melindungi hak dasar warganya. Ironisnya, hingga awal tahun 2025, kasus kematian ibu dan bayi masih terus terjadi, dengan 13 kematian ibu dan 209 kematian bayi tercatat. Situasi ini menunjukkan bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam tata kelola layanan kesehatan ibu dan anak.
PMII Cabang Garut menilai tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) tidak bisa dilepaskan dari kekurangan tenaga kesehatan serta distribusi nakesnakes dan Alkes yang tidak merata. Banyak fasilitas kesehatan di wilayah pinggiran dan pedesaan masih kekurangan dokter, bidan, maupun tenaga pendukung lainnya. Sementara di sisi lain, beban pelayanan terus meningkat.
Kondisi tersebut diperparah dengan overkapasitas Puskesmas dan RSUD, yang mengakibatkan pelayanan menjadi tidak optimal, antrean panjang, dan menurunnya kualitas penanganan pasien. Dalam situasi darurat kesehatan, keterlambatan layanan bukan sekadar ketidaknyamanan -ia bisa berarti hilangnya nyawa.
Di tengah krisis ini, persoalan stunting dan gizi buruk masih menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi Garut. Padahal Kabupaten Garut di Tahun 2025 telah menerima insentif fiskal sebesar Rp5,6 miliar. PMlI mempertanyakan secara tegas: ke mana arah dan dampak konkret penggunaan anggaran tersebut? Jangan sampai insentif fiskal hanya menjadi laporan administratif tanpa perubahan nyata di lapangan.
Lebih jauh, PMII Cabang Garut menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap praktik klinik swasta. Kasus dugaan maladministrasi di salah satu klinik di Cisurupan yang berujung pada kematian ibu hamil beserta janinnya adalah alarm paling keras atas kelalaian sistemik. Ini bukan insiden biasa, melainkan indikasi serius adanya pembiaran dan kegagalan pengawasan oleh dinas kesehatan.
Atas dasar itu, PMII Cabang Garut menyatakan:
1. Mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Garut untuk Benar benar mencari solusi untuk mengurangi AKI dan AKB serta menyusun langkah konkret berbasis evaluasi menyeluruh.
2. Menuntut pemerataan tenaga kesehatan dan Alat Kesehatan dan penambahan kapasitas layanan di Puskesmas serta RSUD.
3. Meminta Transparansi dan audit publik atas penggunaan insentif fiskal yang diperoleh dari mentri keuangan untuk penanganan stunting dan gizi buruk-buruk sebesar Rp 5,6 M
4. Kemudian mendesak Evaluasi dan Monotarium Klinik Kesehatan swasta dan lakukan penegakan sanksi tegas terhadap fasilitas kesehatan yang terbukti melakukan maladministrasi.




