GARUT, Jabadar.Com // Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran peserta didik mengenai pentingnya perlindungan anak, kesehatan reproduksi remaja, serta pencegahan kekerasan dan pernikahan usia anak, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut melaksanakan Workshop Perlindungan Anak di Satuan Pendidikan dengan tema “Kampanye Anti Kekerasan terhadap Anak di Satuan Pendidikan.”
Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 03 Februari 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Pesantren Yadul Ulya, Kampung Panauwan, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Workshop ini menghadirkan narasumber dari unsur kepolisian dan pemerintah daerah yang berkompeten di bidang perlindungan anak. Salah satu narasumber utama adalah AIPU Umar Taufik, S.Sos, selaku Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Garut, sebagai materi terkait peran kepolisian dalam pencegahan kekerasan terhadap anak, pembinaan keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan, serta upaya bersama dalam menciptakan satuan pendidikan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan.
Dalam paparannya, AIPU Umar Taufik menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur, baik pendidik, peserta didik, orang tua, maupun masyarakat, dalam upaya perlindungan anak. Menurutnya, lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak, baik secara fisik, mental, maupun sosial.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Linlin, turut memberikan sambutan sekaligus materi edukatif kepada para peserta. Dalam sambutannya, Linlin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak anak serta mencegah berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan praktik pernikahan usia anak yang masih kerap terjadi.
“Anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi bersama. Melalui kegiatan ini, kami berharap peserta didik memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hak-haknya, mampu menjaga kesehatan reproduksi sejak dini, serta berani melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan,” ujar Linlin.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara satuan pendidikan, orang tua, aparat penegak hukum, dan pemerintah sangat diperlukan untuk mewujudkan Kabupaten Garut sebagai Kabupaten Layak Anak.
Melalui workshop ini, DPPKBPPPA Kabupaten Garut berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif di lingkungan pendidikan mengenai pentingnya pencegahan kekerasan terhadap anak, sekaligus membekali peserta didik dengan pengetahuan dan sikap yang positif agar mampu melindungi diri serta sesama. (Rus)




