GARUT, Jabadar.Com || Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Tahun 2027, yang dilaksanakan di tingkat Kecamatan Samarang dan Kecamatan Pasirwangi.
Kegiatan Musrenbang tersebut berlangsung pada Senin, 09 Februari 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Musrenbang tingkat kecamatan ini menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat desa hingga kecamatan sebagai bahan perencanaan pembangunan Kabupaten Garut Tahun 2027.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan diikuti oleh berbagai unsur pemerintahan, TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya. Hadir secara virtual melalui Zoom, Bupati Garut, yang memberikan arahan terkait prioritas pembangunan daerah ke depan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
*Perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Partai NasDem
*Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut
*Camat Samarang dan Camat Pasirwangi
*Sekretaris Kecamatan Samarang dan Pasirwangi
*Danramil Samarang dan Danramil Pasirwangi
*Kanit IK Polsek Samarang
*Ketua MUI Kecamatan Samarang atau yang mewakili
*Kepala KUA Kecamatan Samarang
*Para Kepala Desa se-Kecamatan Samarang dan se-Kecamatan Pasirwangi
*Para Kepala UPT wilayah kerja Kecamatan Samarang dan Pasirwangi
*Ketua BPD dan LPM
*Unsur UPK/Bumdesma
*Pengawas SD, SMP, SMA, dan sederajat
*Tim Penggerak PKK Kecamatan Samarang
*SDM PKH dan TKSK Kementerian Sosial
Pendamping Desa
*Perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas)
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam Musrenbang merupakan bentuk dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Polri siap mendukung dan mengawal proses pembangunan daerah, khususnya dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan pembangunan di wilayah Kecamatan Samarang dan Pasirwangi,” ujarnya.
Kegiatan Musrenbang ini dilaksanakan berdasarkan Surat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Garut Nomor: 0007.1.6/4330/PPEPD tanggal 30 Desember 2025 tentang Jadwal Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Desa/Kelurahan. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Surat Edaran Bupati Garut Nomor: 0007/7070/BAPPEDA tanggal 29 Desember 2026 tentang Agenda Penyusunan Perencanaan Pembangunan Tahun 2027 dan Perubahan Perencanaan Pembangunan Tahun 2026.
Melalui Musrenbang tingkat kecamatan ini, diharapkan seluruh usulan prioritas pembangunan dari Kecamatan Samarang dan Pasirwangi dapat terakomodir secara optimal dalam RKPD Kabupaten Garut Tahun 2027, guna mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. (Rus)




