GARUT, Jabadar.Com || Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut melalui Bidang Perlindungan Anak menggelar kegiatan advokasi dan sosialisasi pelaksanaan kebijakan pemenuhan hak anak dengan tema “Sosialisasi Kecamatan Layak Anak”, Selasa (10/02/2026), bertempat di Aula Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Kabupaten Garut dalam memperkuat implementasi Kebijakan Kabupaten/Kecamatan Layak Anak (KLA) hingga ke tingkat kecamatan dan desa, sekaligus mendorong sinergi lintas sektor dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak.

Acara tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, kader, tokoh masyarakat, pendidik, serta perwakilan lembaga yang memiliki peran langsung dalam isu perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Linlin, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan yang ramah anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan membutuhkan komitmen dan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan hingga desa.
“Kecamatan Layak Anak bukan sekadar program administratif, tetapi sebuah sistem pembangunan yang memastikan setiap kebijakan, program, dan kegiatan benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak,” ujar Linlin.
Ia menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah dan masyarakat mengenai hak-hak anak, sekaligus mendorong terbentuknya lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
“Kami berharap setelah kegiatan ini, kecamatan dan desa mampu mengintegrasikan prinsip pemenuhan hak anak ke dalam perencanaan pembangunan, pelayanan publik, hingga pola pengasuhan di masyarakat.
Kecamatan dapat segera menetapkan SK Gugus Tugas Kecamatan Layak Anak, Desa menindaklanjuti dengan SK Gugus Tugas Layak Anak di wilayah masing-masing, serta mulai menyusun rencana aksi sederhana namun berdampak langsung bagi anak,” tambahnya
Linlin juga menekankan pentingnya peran kecamatan sebagai garda terdepan dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani berbagai persoalan anak, mulai dari kekerasan, pernikahan anak, hingga akses pendidikan dan kesehatan.
Dinas DPPKBPPPA Kabupaten Garut berkomitmen untuk mendampingi, memfasilitasi, dan menguatkan kapasitas Gugus Tugas di semua tingkatan, agar Kecamatan Layak Anak bukan hanya menjadi predikat, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak kita.
Sebagai narasumber utama, Prof. Dr. Hj. Ikeu Kania, M.Si. menyampaikan materi komprehensif terkait konsep, indikator, serta tantangan implementasi Kecamatan Layak Anak di daerah.
Dalam paparannya, Prof. Ikeu menegaskan bahwa pemenuhan hak anak merupakan mandat konstitusional yang harus diterjemahkan secara nyata dalam kebijakan dan praktik di lapangan.
“Anak adalah subjek pembangunan, bukan objek. Karena itu, setiap kebijakan publik harus mempertimbangkan dampaknya terhadap anak, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan Kecamatan Layak Anak sangat ditentukan oleh kolaborasi lintas sektor, data yang akurat, serta komitmen berkelanjutan dari pemerintah dan masyarakat.
“Kecamatan Layak Anak akan terwujud jika semua pihak memiliki perspektif yang sama, bahwa melindungi anak hari ini berarti menyiapkan masa depan daerah dan bangsa,” jelas Prof. Ikeu.
Melalui kegiatan ini, DPPKBPPPA Kabupaten Garut berharap Kecamatan Malangbong dapat menjadi salah satu kecamatan yang progresif dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip Kecamatan Layak Anak, sekaligus menjadi contoh bagi kecamatan lainnya.
Sosialisasi ini juga diharapkan mampu memperkuat pemahaman peserta terhadap peran, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing dalam menciptakan lingkungan yang ramah, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. (Rus)




