Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
OrganisasiRagam

Gelar Sidang Majelis Pekerja Lengkap, PGIW Jabar Berikan Pertanggungjawaban Program Kerja 2025 dan Sahkan Rencana Kerja 2026

0
×

Gelar Sidang Majelis Pekerja Lengkap, PGIW Jabar Berikan Pertanggungjawaban Program Kerja 2025 dan Sahkan Rencana Kerja 2026

Sebarkan artikel ini

Kab. Bandung, Jabadar.com// Persekutuan Gereja Indonesia Wilayah Jawa Barat (PGIW Jabar) menggelar sidang Majelis Pekerja Lengkap untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan program kerja tahun 2025 dan mengesahkan rencana kerja tahun 2026. Bertindak sebagai tuan rumah adalah Persekutuan Gereja Indonesia Setempat (PGIS) Kabupaten Bandung.

Pelaksanaan tersebut selama dua hari tanggal 13-14 Februari 2026, berlokasi di Hotel Sutan Raja Soreang, dengan dihadiri oleh 49 utusan dari 66 gereja anggota PGIW, 14 utusan PGIS, BP POUK dan seluruh MPH, MP, BPP PGIW Jabar bersama Komisi-komisi di lingkungan PGIW Jabar, komisi : Anak Remaja, Pemuda, Perempuan, Media Informasi, Litbang, Pendidikan, Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LHPB), Hukum dan Ham, Desk Kebebasan Berkeyakinan dan Beragama, Desk Gereja Ramah anak dan Desk Pemberdayaan Ekonomi Gereja serta Tim bina Materi PGIW Jabar. Beberapa undangan yang hadir adalah perwakilan DPD PIKI, PWKI, GMKI, GAMKI, PGPK, MPK, beberapa Majelis Sinode di kota Bandung.

Tema Sidang MPL PGIW Jabar 2026 adalah: Hiduplah Sebagai Terang yang Membuahkan Kebaikan, Keadilan dan Kebenaran” (Efesus 5:9) dan sub tema: Mewujudkan Ecclesia Domestica yang Memulihkan Kehidupan Bangsa dan Merawat Ciptaan.

Persidangan dibuka oleh Ketua Umum PGIW Jabar Pdt. Em. Paulus Wijono, S.Th, MM, bersama Sekretaris Umum PGI Pdt. Darwin Darmawan, M.Si, Ketua PGIS Kab. Bandung, Ketua panitia, dan unsur Muspida Kabupaten Bandung. Pada kesempatan tersebut, Pdt. Darwin Darmawan memberikan landasan teologis, spiritual, dan pastoral yang kontekstual, untuk memperdalam pergumulan dan arah Sidang MPL. Beliau menyampaikan, “Persoalan kebangsaan, ekologi, dan pendidikan, serta kemajuan artificial intelligence atau kecerdasan buatan menjadi peluang sekaligus tantangan yang tidaklah mudah. Dari sudut yang kompleks ini, Ecclesia Domestica, pengakuan eklesiologis bahwa “keluarga adalah gereja” tidak dapat lagi dipahami secara sentimental pada kamuflase- kamuflase kesalehan rohani. Sebaliknya, ia harus menerobos tembok-tembok kelaziman, menciptakan ruang spiritualitas iman yang baru di mana kerapuhan manusia berjumpa dan dikejutkan oleh rahmat Allah Trinitas yang hadir menyelamatkan keluarga. Dari sudut inilah Allah yang merapuh bersama-sama dengan kerapuhan manusia menjadi keniscayaan. Ia harus mewujud dalam bentuk kesediaan untuk berpartisipasi ke dalam panggilan dan misi Allah Trinitas yang mewujud bukan hanya melalui nyali ataupun imajinasi profetis, tetapi menubuh dalam reksa pastoral yang holistik, yang menuntut pendampingan, pemulihan, dan rekonsiliasi.”

Baca Juga  Musda IX Persistri Kabupaten Bandung Dibuka Bupati Bandung, Dorong Ketahanan Pangan dan Kemandirian Ekonomi

Lebih lanjut disampaikan bahwa, “Sidang MPL tidak boleh dipahami hanya sebagai forum administratif tahunan, melainkan “ritme ziarah” di mana PGI dan Gereja-gereja anggota mengevaluasi dan menetapkan program dan kegiatan tahunan, menajamkan kepekaan membaca “tanda-tanda zaman”, serta berupaya merumuskan pola-pola kehadiran yang tangguh dan relevan.”

Dalam proses persidangan, laporan program kerja dan keuangan PGIW Jabar disampaikan dalam sesi pleno. Setelah itu dilanjutkan dalam diskusi kelompok-kelompok yang membahas: laporan program kerja dan keuangan 2025; rancangan program kerja dan anggaran 2026; bidang kredensi yang membahas keabsahan kepesertaan seluruh anggota persidangan, kelengkapan adminstrasi calon anggota PGIW Jabar, serta mengusulkan puan dan tuan rumah MPL PGIW Jabar 2027; kelompok pesan sidang yang membahas pesan persidangan MPL PGIW Jabar 2026.

Oleh anugerah Kristus, sidang MPL PGIW Jabar 2026 dapat berjalan dengan baik. Persidangan dapat menerima laporan kerja dan keuangan tahun 2025 serta mengesahkan berbagai program dan anggaran tahun 2026. Beberapa keputusan penting dalam persidangan adalah:
Menyambut Gereja Kasih Setia Indonesia (GKSI) anggota PGI no. 64, Gereja Kristen Setia Indonesia Sabas (GKSI) anggota PGI no.105 dan, serta Gereja Allah Peduli Indonesia (GAPI), menjadi anggota PGI no. 100 menjadi anggota PGIW Jabar.
Meneguhkan PAW MPH PGIW atas nama Pdt. Sedihati Gea, M.Th sebagai ketua 3 MPH PGIW dan Dr. Jasman Pardede sebagai MPH bidang Litbang.

Di dalam persidangan dihimbau agar seluruh gereja anggota serta seluruh PGIS dapat semakin terlibat aktif dalam berbagai kegiatan yang disepakati bersama. Diputuskan juga bahwa puan dan tuan rumah Sidang MPL PGIW Jabar 2027 adalah PGIS Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Persidangan MPL PGIW Jawa Barat menyerukan pesan, baik kepada gereja, maupun kepada kelompok masyarakat, bangsa dan negara:

Baca Juga  HMI Cabang Garut Kecewa, Pelayanan Publik DISPORA Dinilai Buruk

1. Di tengah-tengah penderitaan yang melanda sesama kita akibat bencana alam di Jawa Barat, Sumatera Utara, Aceh dan di tempat-tempat lain, saatnya kita menaikkan doa yang berkelanjutan yang dimulai dari tiap keluarga, persekutuan-persekutuan dan di semua ibadah gereja agar sesama korban terdampak mendapat pemulihan spiritual dan material.

2. Gereja-gereja harus mulai tindakan nyata untuk merawat kebersamaan dan berjuang untuk menjawab doa Yesus, supaya semua menjadi satu adanya, ut omnes unum sint (Yoh. 17:21). Perbedaan doktrin dan tradisi harus disikapi dengan ketenangan dan etika hidup beroikumene, sehingga gereja dapat hadir sebagai teladan kesatuan di tengah keberagaman (unity in diversity).

3. Gereja-gereja bersama dengan seluruh lembaga keumatan lain harus belajar untuk hidup bersama dengan rukun dan damai, menghargai perbedaan sebagai anugerah Tuhan. Memulai gerakan untuk persaudaraan lintas agama dan budaya bersama-sama dengan tetangga terdekat.

4. Pendidikan harus menjadi kekuatan yang membebaskan dan membangun profil sumber daya manusia yang utuh. Karena itu, gereja-gereja harus berperan untuk mendukung kemajuan sekolah-sekolah Kristen dan menjadi kewajiban MPH PGIW Jawa Barat beserta seluruh untuk pendidikan agama, khususnya guru agama Kristen di seluruh sekolah yang memiliki peserta didik beragama Kristen.

5. Ekonomi Indonesia, juga Jawa Barat saat ini menghadapi tantangan yang signifikan. Nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar AS, juga mata uang lainnya meningkatkan biaya impor barang dan berpotensi memicu inflasi yang memberatkan masyarakat, terutama warga berpenghasilan rendah. Gereja-gereja dapat berperan penting dalam menghadapi tantangan ekonomi dengan memberikan pendampingan holistik (melalui diakonia karikatif, pendampingan emosional dan spiritual), pemberdayaan (melalui pembekalan ketrampilan dan sumber daya untuk stabilitas ekonomi warga jangka panjang), serta advokasi (melalui menyuarakan kebijakan yang mempromosikan keadilan dan kesejahteraan ekonomi).

Baca Juga  Siapkan Rp 12 Miliar, Bupati Bandung : P3K Paruh Waktu Segera Terima THR Idul Fitri

6. Gereja-gereja harus memperkuat peran dan pelayanan pastoral bagi keluarga-keluarga Kristen, supaya keluarga-keluarga Kristen hidup dan bertumbuh dengan sehat. Keluarga yang sehat akan menjadi terang dan menciptakan masa depan. Karena itu, gereja-gereja harus mampu memulihkan berbagai luka dan trauma yang terjadi di tengah keluarga. Kristus yang terluka adalah kekuatan gereja untuk melayani dan memulihkan keluarga, gereja, dan masyarakat.

7. Majelis Pekerja Harian PGIW merupakan fasilitator dan motivator yang membuka ruang kondusif pada seluruh spektrum masyarakat untuk kebebasan mendirikan tempat ibadah dan pelaksanaan ibadah yang bebas dari segala bentuk dan jenis gangguan.

8. Pemerintah harus menjamin dan memastikan penegakan hukum demi kebebasan beragama seluruh masyarakat Indonesia sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Penegakkan hukum harus menjadi jalan untuk mewujudkan keadilan dan kebenaran demi keutuhan bangsa, negara dan kesejahteraan seluruh rakyat secara bersama.

9. Pemerintah sebagai regulator harus menjaga lingkungan hidup sebagai sebuah ekosistem demi masa depan yang lebih baik. Pengusaha supaya digerakkan oleh etos bisnis yang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga merawat keutuhan ciptaan, sebab sejatinya pemerintah berasal dan menjadi alat Tuhan untuk menjaga keutuhan dan kesejahteraan seluruh lingkungan.

Kiranya kuasa Roh Kudus menolong dan membimbing Gereja-gereja di Indonesia dan Jawa Barat khususnya agar tetap menjadi terang yang membuahkan kebaikan, keadilan, dan kebenaran.

Sumber : PGIW Jawa Barat (Soli Deo Gloria)

Editor: Arif/Yopi

Example 300250
Example 120x600
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 888000071

article 888000072

article 888000073

article 888000074

article 888000075

article 888000076

article 888000077

article 888000078

article 888000079

article 888000080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100066

article 868100067

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

cuaca 898100041

cuaca 898100042

cuaca 898100043

cuaca 898100044

cuaca 898100045

cuaca 898100046

cuaca 898100047

cuaca 898100048

cuaca 898100049

cuaca 898100050

cuaca 898100051

cuaca 898100052

cuaca 898100053

cuaca 898100054

cuaca 898100055

cuaca 898100056

cuaca 898100057

cuaca 898100058

cuaca 898100059

cuaca 898100060

cuaca 898100061

cuaca 898100062

cuaca 898100063

cuaca 898100064

cuaca 898100065

cuaca 898100066

cuaca 898100067

cuaca 898100068

cuaca 898100069

cuaca 898100070

cuaca 898100071

cuaca 898100072

cuaca 898100073

cuaca 898100074

cuaca 898100075

cuaca 898100076

cuaca 898100077

cuaca 898100078

cuaca 898100079

cuaca 898100080

cuaca 898100081

cuaca 898100082

cuaca 898100083

cuaca 898100084

cuaca 898100085

cuaca 898100086

cuaca 898100087

cuaca 898100088

cuaca 898100089

cuaca 898100090

cuaca 898100091

cuaca 898100092

cuaca 898100093

cuaca 898100094

cuaca 898100095

cuaca 898100096

cuaca 898100097

cuaca 898100098

cuaca 898100099

cuaca 898100100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

article 710000061

article 710000062

article 710000063

article 710000064

article 710000065

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

article 999990021

article 999990022

article 999990023

article 999990024

article 999990025

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

cuaca 638000001

cuaca 638000002

cuaca 638000003

cuaca 638000004

cuaca 638000005

cuaca 638000006

cuaca 638000007

cuaca 638000008

cuaca 638000009

cuaca 638000010

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

news-1701