GARUT, Jabadar.Com // Selasa 24 Februari 2026, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Garut menyoroti masih lemahnya pengawasan oleh pihak keamanan terkait peredaran minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Garut. Sorotan ini muncul ketika adanya penindakan terhadap seorang penjual minuman keras yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan.
KAMMI Garut menilai bahwa kejadian tersebut bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan distribusi minuman beralkohol, khususnya yang berasal dari luar daerah.
Wakil Ketua Umum KAMMI Garut, Ahmad Saepul Irham, menyampaikan bahwa masuk dan beredarnya minuman beralkohol di Garut menjadi bukti belum optimalnya pengawasan oleh pihak keamanan di lapangan.
“Jika pengawasan dilakukan secara maksimal dan konsisten, maka minuman beralkohol dari luar daerah tidak akan mudah masuk dan beredar di Garut.
Fakta ini menunjukkan, Bahwa masih adanya kelemahan pengawasan dari kepolisian. (Rus)




