GARUT, Jabadar.Com // Harapan warga Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat justru berubah menjadi kekecewaan mendalam. Sengketa lahan yang diperuntukkan bagi program pendidikan tersebut hingga kini tak kunjung mendapatkan kepastian hukum.
Padahal, menurut perwakilan pemilik tanah berinisial U, saat di temui Media Jabadar.Com (02/03/2026) warga sejak awal telah sepakat menjual lahan mereka demi mendukung program Sekolah Rakyat yang disebut-sebut sebagai bagian dari agenda Presiden dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Namun proses yang seharusnya berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan publik justru dinilai tersendat oleh ulah oknum yang diduga ingin mencari keuntungan pribadi.
“Kami sudah sepakat menjual tanah untuk Sekolah Rakyat. Niat kami jelas, untuk pendidikan dan masa depan anak-anak. Tapi sekarang semuanya seperti pupus karena ada ketidakcocokan harga antara warga dengan oknum tanah,” tegas U.
Sejumlah rapat mediasi telah digelar guna mencari titik temu antara pemilik lahan dan pihak terkait. Namun menurut U, forum-forum tersebut tidak menghasilkan kepastian yang jelas.
“Rapat hanya sebatas pertemuan. Tidak ada keputusan konkret, tidak ada kepastian hukum. Kami sebagai pemilik tanah merasa seperti dibiarkan menggantung,” ujarnya.
Situasi ini mendorong warga mendatangi Komisi II DPRD Kabupaten Garut pada 15 Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut disepakati dan ditandatangani berita acara yang menyatakan bahwa Komisi II DPRD akan menindaklanjuti melalui rapat kerja bersama Tim Pengadaan Tanah untuk Sekolah Rakyat.
Namun hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai hasil tindak lanjut tersebut.
U, menegaskan bahwa warga tidak pernah menolak pembangunan Sekolah Rakyat. Justru sebaliknya, mereka mendukung penuh realisasi program tersebut di Desa Sukakarya. Yang mereka tuntut hanyalah kejelasan dan transparansi, terutama dalam penentuan harga tanah.
“Kami menduga ada ketidakcocokan harga yang tidak wajar. Kalau memang ada appraisal atau penilaian resmi, sampaikan secara terbuka. Jangan ada kesan seperti ada yang bermain di belakang,” ujarnya.
Menurutnya, jika persoalan ini terus berlarut, bukan hanya warga yang dirugikan, tetapi juga masyarakat luas yang berharap hadirnya fasilitas pendidikan baru di wilayah Samarang.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Garut yang hingga kini belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait terhentinya proses pembangunan Sekolah Rakyat di Samarang.
Warga menilai sikap bungkam tersebut semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam proses pengadaan lahan.
“Kami berharap Kepala Dinas Sosial berani terbuka. Ini program besar, bukan proyek kecil. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena tidak ada penjelasan,” kata U.
Warga Desa Sukakarya memastikan akan terus memperjuangkan kepastian hukum atas lahan mereka. Mereka berharap DPRD dan instansi terkait segera memberikan kejelasan agar pembangunan Sekolah Rakyat tidak terus terhambat oleh persoalan yang dinilai bisa diselesaikan secara transparan dan adil.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Sosial Kabupaten Garut belum memberikan klarifikasi resmi. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang.




