GARUT,Jabadar.Com // Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Golkar, H. Imat Rohimat, menerima audiensi lanjutan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut dan Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Wanaraja terkait proyek rekonstruksi Jalan Samangen di Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Senin (09/03/2026).
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelar pada 26 Februari 2026. Pertemuan ini digelar untuk membahas dampak proyek rekonstruksi jalan yang diduga menyebabkan banjir hingga merendam puluhan rumah warga di kawasan tersebut.
Hadir dalam audiensi tersebut Anggota Komisi II DPRD Garut Dadan Wandiansyah, Camat Wanaraja, perwakilan Inspektorat Kabupaten Garut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Garut, Kepala Desa Wanajaya, serta tokoh masyarakat setempat yang terdampak langsung oleh banjir.
Dalam forum tersebut, H. Imat Rohimat menyampaikan sindiran kepada Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Garut yang baru hadir di Komisi II setelah hampir satu tahun masa kerjanya sebagai anggota DPRD.
“Selama saya menjabat hampir satu tahun di Komisi II DPRD Garut, baru kali ini Kepala Bidang Bina Marga hadir dalam forum audiensi. Alhamdulillah kehadirannya hari ini diharapkan bisa memberikan solusi konkret, dan hasil audiensi ini segera dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR,” ujar H. Imat.
Ia menegaskan, persoalan banjir di kawasan Samangen kini sudah mengerucut pada penyebab dan solusi yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
“Masalah banjir di Samangen ini sudah jelas arahnya. Warga sudah lelah menghadapi kondisi ini. Sekarang tinggal langkah nyata dari pihak PUPR. Pak Kabid harus segera melaporkan kepada pimpinan, dan Pak Kadis juga harus segera menyampaikan kepada Sekda, karena persoalan ini tidak bisa ditunda terlalu lama,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat Samangen merupakan warga kecil yang taat membayar pajak sehingga pemerintah daerah harus hadir memberikan solusi cepat.
“Kasihan masyarakat Samangen. Mereka warga kecil yang taat pajak. Karena itu kami meminta agar pemerintah bergerak cepat. Tadi juga sudah disampaikan oleh Pak Dadan bahwa solusi sudah ada, bahkan Pak Kabid sudah melihat langsung kondisi di lapangan. Tinggal eksekusinya saja,” tambahnya.
H. Imat juga menyinggung kemungkinan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mempercepat penanganan persoalan tersebut.
“Kalau memang terkait anggaran, Pak Kadis PUPR bisa berkoordinasi dengan Sekda karena ada anggaran BTT. Jika ini segera dilaksanakan, masyarakat tentu akan merasa lebih nyaman, dan Kepala Desa tidak perlu bolak-balik datang ke DPRD karena waktunya terbuang, apalagi ini bulan Ramadan,” ujarnya sambil berseloroh.
Ia menegaskan bahwa DPRD meminta Dinas PUPR segera melakukan langkah cepat untuk memperbaiki dampak proyek tersebut.
“Saya meminta Dinas PUPR bergerak cepat. Jangan sampai ini diperlambat. Segera lakukan perbaikan. Untuk persoalan kontraktor atau CV pelaksana, kita serahkan kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Hasil temuannya nanti kita hormati bersama,” tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Komisi II lainnya, Dadan Wandiansyah, menjelaskan bahwa hasil audiensi tersebut akan dijadikan bahan tindak lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia menyebutkan beberapa poin rekomendasi hasil audiensi, di antaranya:
1.Dinas PUPR Kabupaten Garut diminta membuat site plan penanganan banjir di kawasan Samangen.
2.Proyek rekonstruksi Jalan Samangen akan diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Garut.
3.Pihak penyedia jasa proyek wajib melakukan perbaikan sesuai rekomendasi hasil audit Inspektorat.
4.DPRD akan menyampaikan kepada pimpinan terkait ketidakhadiran sejumlah SKPD dalam audiensi tersebut.
5.DPRD mendorong penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) karena kondisi sudah mengarah pada status bencana.
6.Jika batas waktu yang ditentukan oleh Inspektorat tidak dipenuhi oleh Dinas PUPR, maka pihak pemohon akan mendorong penanganan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
7.DPRD juga mendorong audit terhadap Dinas PUPR karena adanya dugaan praktik abuse of power dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Audiensi ini menjadi perhatian serius karena dampak proyek rekonstruksi jalan tersebut dilaporkan menyebabkan banjir yang merendam sekitar 50 rumah warga di kawasan Samangen, Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata agar persoalan banjir tidak terus berulang dan proyek infrastruktur yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan warga justru tidak menimbulkan dampak kerugian bagi masyarakat. (Rus)




