GARUT, Jabadar.Com // Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) menggelar Rapat Koordinasi Perlindungan Khusus Anak dalam rangka kegiatan pencegahan kekerasan terhadap anak. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (10/03/2026) di Aula DPPKBPPPA, Jalan Terusan Pahlawan, Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan koordinasi, sinergitas, serta memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Garut.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur yang tergabung dalam Gugus Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (GUSTA PPA), yang terdiri dari perwakilan instansi pemerintah, lembaga terkait, serta stakeholder yang memiliki peran penting dalam upaya perlindungan anak.
Dalam sambutannya, Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Drs. Yayan Waryana, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kerja sama lintas sektor.
Ia menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi forum penting untuk memperkuat komunikasi, membangun kesamaan persepsi, serta merumuskan langkah strategis dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
“Melalui kegiatan ini kita ingin memperkuat koordinasi antar lembaga agar upaya perlindungan anak dapat berjalan lebih efektif. Anak merupakan generasi penerus yang harus kita jaga dan lindungi bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKBPPPA Garut, LinLin, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi bagi para peserta untuk bertukar gagasan, pengalaman, serta menyusun strategi yang lebih komprehensif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
Menurutnya, perlindungan anak tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga pada langkah-langkah preventif melalui edukasi masyarakat, penguatan peran keluarga, serta peningkatan kapasitas lembaga yang terlibat dalam perlindungan anak.
Dalam rapat koordinasi tersebut, para peserta juga membahas berbagai upaya strategis untuk memperkuat sistem perlindungan anak di daerah, termasuk peningkatan mekanisme pelaporan kasus, koordinasi penanganan korban, serta penguatan peran Gugus Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak.
Melalui forum ini, diharapkan tercipta komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak, sehingga hak-hak anak dapat terpenuhi secara optimal.
Pemerintah Kabupaten Garut berharap melalui kolaborasi lintas sektor yang kuat, upaya perlindungan anak dapat terus ditingkatkan sehingga setiap anak di Garut dapat tumbuh dan berkembang dengan aman, sehat, serta memiliki masa depan yang cerah.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mewujudkan Kabupaten Garut sebagai Kabupaten Layak Anak, sekaligus mendukung visi pembangunan menuju Garut Hebat yang peduli terhadap kesejahteraan dan masa depan generasi muda. (Rus)




