Kab. Bandung, Jabadar.com// Dalam rangka penguatan struktur organisasi masyarakat dan partai sampai tingkat bawah, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Kabupaten Bandung menggelar konsolidasi internal tingkat daerah dan 31 Kecamatan se-Kabupaten Bandung jelang keluarnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum.
Kegiatan ini mengambil tempat di Villa Husna, Kampung Cijengkol, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, pada Senin (1/6/2026), yang dihadiri oleh unsur perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Muhammad Sidin, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Jawa Barat, Deden Rumaji, Waka DPW Partai Gerakan Rakyat Jabar, Tarma Irmansyah, Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Bandung, Firmansyah Mujahid, Sekretaris DPD, Herman Al Anshari, Bendahara DPD, Darwin, Pengurus DPC 31 Kecamatan se-kabupaten Bandung, dan tamu undangan perwakilan dari DPD Partai Gerakan Rakyat Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Tasik.
Mengusung tema “Membangun Komitmen, Militansi Kader, Pengurus untuk Perjuangan yang Berintegritas”, konsolidasi ini untuk memastikan kesiapan dan soliditas pengurus partai gerakan rakyat dari tingkat atas sampai bawah menjelang keluarnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum.
Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Jawa Barat, Deden Rumaji, yang diwakili Wakil Ketua, Tarma Irmansyah, menyampaikan apresiasi, penghargaan, dan bangga atas inisiatif pengurus DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Bandung yang telah mengadakan konsolidasi internal ini, walaupun ada beberapa DPD di wilayah Jawa Barat sudah melaksanakannya.
“Ini luar biasa, kami bangga, hanya dalam waktu singkat bisa solid membentuk kepengurusan ditingkat DPC Kecamatan, Bahkan beberapa DPRt (Desa) sudah terbentuk,” katanya.

Menurut Tarma, inisiatif pembentukan ormas dan partai Gerakan Rakyat ini lahir dari militansi relawan-relawan Anies Baswedan yang secara sukarela dan bergotong royong (udunan) membentuk gerakan rakyat untuk perubahan menuju Indonesia yang lebih baik.
“Mudah-mudahan, semangat militansi dan gotong royong dari pengurus, kader dan simpatisan ini bisa dicontoh oleh DPD-DPD lain di wilayah Jawa Barat. Semoga langkah dan ikhtiar kami ini dimudahkan dan dilancarkan sampai pada kami bisa ikut Pemilu tahun 2029 mendatang,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Bandung, Firmansyah Mujahid menyebut DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Bandung saat ini sudah mengajukan syarat-syarat dan telah didaftarkan 31 DPC se-Kabupaten Bandung ke Kementian Hukum melalui DPW Jabar.
“Nah dari DPD-DPD Hingga DPW di seluruh Indonesia sudah mempersiapkan syarat-syarat untuk mendapatkan SK Kementerian Hukum secara nasional yakni dengan mengajukan susunan kepengurusan ditingkat DPD-DPD hingga DPC-DPC,” katanya.

Ia berharap mudah-mudahan sekitar bulan Juli 2026 ini SK Kementerian Hukum untuk Partai Gerakan Rakyat sudah dikantongi.
Dijelaskannya, Partai Gerakan Rakyat ini diinisiasi oleh relawan-relawan Anies Baswedan. Saat ini sudah banyak relawan, simpatisan, dan masyarakat Kabupaten Bandung antusias ingin bergabung karena semangat militansi dan gotong royong untuk perubahan Indonesia yang lebih baik.
“Konsolidasi Internal hari ini pun kami adakan secara udunan, gotong royong dari pengurus dan anggota, mereka datang tanpa diongkosi pulangnya,” kata Firmansyah.
Momentum konsolidasi internal Partai Gerakan Rakyat se-Kabupaten Bandung ini diharapkan mampu berkontribusi positif bagi penguatan struktur partai hingga di tingkat cabang menjelang keluarnya SK Kementerian Hukum, sehingga kita siap untuk menghadapi pemilu mendatang dengan memberikan yang terbaik kepada masyarakat. ***
Editor: Arif/Yopi




