Kab. Bandung, Jabadar.com// Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Hadiat S.Pd.I mengelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2026, di Rumah Makan Sadu, Soreang, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri ratusan orang dari berbagai unsur mulai dari Ibu-ibu, bapak-bapak, hingga pemuda.
Hadiat menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kehadiran Perda ini dalam upaya melindungi ibu dan anak.
“Ini sebagai advokasi bagi ibu dan anak sekaligus payung hukum yang kuat buat menekan angka kematian bayi serta menanggulangi kasus keguguran yang selama ini kerap terjadi. Hal ini disebabkan masih minim pendampingan dalam penanganan persoalan tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan kesehatan ibu dan anak ini sangat mendesak (krusial). Maka dari itu adanya Perda ini, kita menekankan keterlibatan semua pihak, mulai dari ibu, anak, hingga peran aktif para kader posyandu untuk mengedukasi masyarakat.

Hadiat menjelaskan bahwa Perda ini mengatur perlindungan dan pemenuhan hak dari fase kehamilan, melahirkan, hingga menyusui. Menurutnya, belum semua lapisan masyarakat memahami pentingnya pemenuhan asupan gizi dan pola asuh yang tepat pada fase-fase kritis tersebut.
”Masyarakat harus tahu apa yang harus dilakukan saat hamil dan menyusui agar tingkat kegagalan melahirkan bisa ditekan. Kita ingin melahirkan tunas-tunas bangsa dan generasi baru yang sehat, serta bebas dari stunting,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hadiat juga menyoroti perjuangan Fraksi PKB di tingkat DPR RI yang mendorong perluasan hak cuti melahirkan—bukan hanya untuk ibu, melainkan juga cuti bagi sang suami agar dapat fokus mendampingi keselamatan istri dan bayinya.
Ia memastikan Perda KIA Kabupaten Bandung ini selaras dan memperkuat regulasi di atasnya demi memprioritaskan keselamatan keluarga.
Sinergi dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Pusat
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PKB ini menilai hadirnya Perda ini sangat sinkron dengan program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan ibu hamil dan balita mendapatkan intervensi gizi yang optimal sejak dini.
”Program dari Presiden ini sangat bagus dan menyambung dengan Perda kita. Kami sangat mengapresiasi perhatian khusus untuk ibu hamil dan balita. Di Kabupaten Bandung sendiri, penguatan terus dilakukan melalui optimalisasi peran posyandu di setiap RW,” ujarnya.
Ia merasa yakin dan optimis lewat implementasi Perda KIA yang dikombinasikan dengan program gizi nasional, Kabupaten Bandung dapat berkontribusi besar dalam mencetak generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.***
Editor: Arif/Yopi




