Rancaekek//JABADAR.COM — Kegiatan Reses III Tahun Sidang 2025–2026 anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Demokrat di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 telah rampung dilaksanakan. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi wakil rakyat untuk menyerap sekaligus mengevaluasi berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan secara langsung. Sabtu 22Agustus 2026

Dalam pelaksanaannya, sejumlah program aspirasi yang sebelumnya disampaikan masyarakat disebut telah direalisasikan dan mulai dirasakan manfaatnya oleh warga. Program tersebut menjadi bukti bahwa aspirasi yang disampaikan melalui kegiatan reses tidak berhenti pada forum pertemuan, tetapi diupayakan untuk ditindaklanjuti melalui program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
Warga pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada A Dewan anggota DPRD Fraksi Demokrat yang dinilai telah memperjuangkan berbagai kebutuhan masyarakat di wilayah Dapil 4.
Salah seorang warga Desa Sukamulya Asep mengucapkan “Terima kasih kepada A Dewan yang sudah memperjuangkan aspirasi kami. Program yang diharapkan masyarakat sudah mulai dirasakan dan manfaatnya sangat membantu,” ungkap salah seorang warga.
Bagi masyarakat, kegiatan reses bukan sekadar agenda rutin anggota DPRD. Reses menjadi ruang komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakilnya, terutama untuk menyampaikan persoalan yang masih membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
Berbagai aspirasi yang muncul di tengah masyarakat diharapkan dapat terus dikawal, mulai dari kebutuhan infrastruktur, fasilitas umum, hingga program yang berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Faisal Radi Sukmana Anggota DPRD Fraksi Demokrat juga menegaskan bahwa aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Karena itu, hasil reses akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui lembaga legislatif.
Berakhirnya Reses III Tahun Sidang 2025–2026 di Dapil 4 diharapkan tidak menjadi akhir dari komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat. Sebaliknya, momentum tersebut menjadi awal untuk terus mengawal program aspirasi agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat bagi warga.
“Aspirasi masyarakat adalah amanah yang harus diperjuangkan. Ketika program sudah dirasakan manfaatnya oleh warga, tentu menjadi motivasi untuk terus bekerja dan mengawal kebutuhan masyarakat.”
Dengan semangat menyerap aspirasi, memperjuangkan, dan mengawal realisasi program, kegiatan reses diharapkan mampu memperkuat hubungan antara masyarakat dan wakil rakyat sekaligus mendorong pembangunan yang lebih tepat sasaran di Dapil 4.(Yopi)




