GARUT, Jabadar.Com // Momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tahun 2025 menjadi hari yang bersejarah bagi Desa Parakan, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Pada upacara peringatan yang digelar di Halaman Kantor Kecamatan Samarang, Minggu (17/8/2025), Pemerintah Kecamatan Samarang memberikan penghargaan khusus kepada Desa Parakan atas prestasinya dalam tata kelola keuangan desa.
Penghargaan yang berbentuk Sertifikat Pengelolaan Administrasi Keuangan Desa Terbaik ini diserahkan langsung oleh Plt. Camat Samarang, Deni Dermawan, usai upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI.
“Pemerintah Desa Parakan telah menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, serta sesuai prinsip good governance. Penghargaan ini bukan hanya simbol, melainkan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi desa-desa lainnya,” ujar Deni dalam sambutannya.
Kepala Desa Parakan, Rahmat Hidayat, menyampaikan rasa syukur atas capaian yang berhasil diraih pemerintah desanya. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat desa, lembaga desa, serta dukungan penuh dari masyarakat.
“Penghargaan ini adalah amanah sekaligus tantangan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam pengelolaan keuangan yang menjadi urat nadi pembangunan desa. Terima kasih kepada semua perangkat desa dan warga yang selalu mendukung,” ungkap Rahmat.
Ia menegaskan bahwa dalam mengelola keuangan, Desa Parakan berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, sehingga setiap penggunaan dana desa dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas.
Penghargaan yang diberikan tepat di momen HUT RI ke-80 ini dinilai menjadi simbol kemerdekaan yang bermakna bagi Desa Parakan. Menurut Rahmat, kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga kemampuan desa untuk mandiri dalam pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola yang baik.
“Bagi kami, penghargaan ini adalah bentuk kemerdekaan dalam arti sesungguhnya: desa mampu mengatur, mengelola, dan membangun dengan prinsip yang bersih serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Deni Dermawan berharap penghargaan ini bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kecamatan Samarang bahkan Kabupaten Garut. Ia menegaskan, keberhasilan Desa Parakan menjadi bukti bahwa dengan komitmen, kedisiplinan administrasi, serta kolaborasi, desa mampu menjadi teladan dalam good governance.
“Semoga tahun depan semakin banyak desa yang bisa menyusul, sehingga pembangunan di tingkat desa semakin maju, dan masyarakat merasakan langsung manfaat dari tata kelola yang baik,” tegas Deni. (Rus)