GARUT, Jabadar.Com // Unit Reskrim Polsek Garut Kota, Polres Garut, berhasil membongkar kasus pencurian handphone di kawasan pertokoan Garut Plaza (GP) yang sempat meresahkan para pedagang. Seorang pria berinisial H (47), warga Kecamatan Garut Kota, berhasil ditangkap pada Kamis (18/09/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kronologi bermula pada Selasa (15/07/2025) pukul 08.20 WIB, ketika seorang saksi bernama A tengah melakukan patroli malam di area pertokoan. Ia menemukan salah satu konter handphone dalam kondisi berantakan. Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan menghubungi pemilik konter. Setelah diperiksa, pemilik konter berinisial U (38), warga Sukamentri, Garut, mendapati tiga unit handphone raib dari etalase.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Garut Kota. Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku.
“Pelaku kami amankan atas dugaan pencurian tiga unit handphone milik korban. Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Polsek Garut Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd, kepada wartawan.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
*Satu unit handphone Oppo A15 warna hitam dinamis berikut dusnya,
*Satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.
Kapolsek menambahkan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah pelaku beraksi seorang diri atau memiliki jaringan dengan kasus serupa di lokasi lain.
“Penyelidikan terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada tindak pidana lain yang melibatkan pelaku. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik usaha di pusat perbelanjaan, agar meningkatkan kewaspadaan,” tegasnya.
Kasus pencurian di area pertokoan Garut Plaza ini menjadi perhatian serius aparat, mengingat kawasan tersebut merupakan pusat aktivitas perdagangan masyarakat Garut. Keberhasilan polisi mengungkap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan rasa aman bagi para pedagang dan pengunjung. (Rus)