GARUT, Jabadar.Com // Sebanyak 436 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa beras pada Sabtu (2/8/2025). Bantuan ini disalurkan langsung oleh Pemerintah Desa Sirnasari sebagai bagian dari program nasional ketahanan pangan untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi.
Menariknya, dalam proses distribusi bantuan ini, Kepala Desa Sirnasari Dadan Herman turun langsung mendampingi penyaluran bersama para perangkat desa. Ia terlihat aktif berinteraksi dengan warga penerima manfaat, memberikan arahan langsung kepada warga yang mengantre, serta memastikan penyaluran berlangsung tertib dan adil.
“Kami ingin memastikan seluruh bantuan sampai tepat sasaran dan diterima langsung oleh masyarakat yang berhak. Kehadiran saya di lapangan juga sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk melayani warga dengan sepenuh hati,” ujar Dadan saat ditemui di lokasi pembagian.
Pembagian bansos ini juga melibatkan unsur Forkopimcam dan elemen keamanan dari Babinsa Koramil 1112/Samarang serta Bhabinkamtibmas Polsek Samarang, yang hadir untuk memastikan kelancaran serta keamanan kegiatan. Ketua RW 08, Asep Setiawan, turut hadir untuk mengawal dan memastikan bahwa warga yang hadir memang telah terdata secara valid.
Suasana pembagian berlangsung tertib, dengan warga tampak antusias menerima bantuan. Kehadiran langsung Kades Sirnasari disambut positif dan dianggap sebagai bentuk kepedulian yang nyata dari seorang pemimpin desa.
“Alhamdulillah saya senang bisa ketemu langsung Pak Kades, beliau ramah dan mau mendengar keluhan warga,” ujar Ibu Midah, salah satu warga penerima manfaat.
Program BPNT berupa beras ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan di tengah fluktuasi harga bahan pokok. Pemerintah Desa Sirnasari menyatakan komitmennya untuk terus mengawal distribusi bantuan agar berjalan sesuai regulasi dan memberi dampak nyata bagi masyarakat bawah.
Kegiatan seperti ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan emosional antara aparatur desa dan warganya. “Melayani itu bukan hanya kewajiban, tapi bagian dari pengabdian,” pungkas Dadan Herman. (Rus)