Cimenyan // Jabadar.com – Dalam upaya untuk mengejar target pendapatan tahun 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung menggelar Sosialisasi Teknis Penelusur Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) Tahun 2025 di Clove Garden Hotel, Cimenyan, Selasa (23/9/2025).
Saat membuka acara tersebut, Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb.
mengapresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung bersama jajaran terkait atas terlaksananya kegiatan strategis ini.
Wabup menyebut sosialisasi teknis KTMDU merupakan langkah penting dalam menertibkan administrasi dan validasi data kendaraan bermotor di Kabupaten Bandung.
Ia juga menegaskan bahwa angka kendaraan yang belum melakukan daftar ulang masih cukup tinggi, sehingga berdampak pada berkurangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), ketidakvalidan data kepemilikan kendaraan, serta potensi penyalahgunaan untuk aktivitas ilegal. Oleh sebab itu, Wabup menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara Bapenda, Samsat, kepolisian, pihak asuransi, hingga pemerintah desa dan tokoh masyarakat.
Wabup berharap mudah-mudahan dengan dilaksanakan sosialisasi ini mampu meningkatkan kapasitas petugas lapangan dalam penelusuran KTMDU serta mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih taat membayar pajak kendaraan.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat adalah kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ungkapnya.
Selain itu, Wabup optimis dari kegiatan akan mampu melahirkan tim yang solid, profesional, dan berdedikasi tinggi dalam penelusuran KTMDU.
“Dimana data kendaraan di Kabupaten Bandung dapat lebih akurat, administrasi semakin tertib, serta kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak semakin meningkat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pajak II Bapenda Kabupaten Bandung, Bening Tina Restu, menambahkan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih luas kepada masyarakat tentang pentingnya melakukan daftar ulang kendaraan secara tepat waktu.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa tertib daftar ulang kendaraan bukan hanya sekadar kewajiban administrasi, melainkan juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah,” tuturnya.
Bening Tina Restu menyakini dengan sosialisasi KTMDU ini, mudah-mudahan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya daftar ulang kendaraan. Tertib daftar ulang sama dengan mendukung pembangunan Kabupaten Bandung Lebih Bedas.***
Reporter: Arif
Editor: Yopi