CICALENGKA//Jabadar.com – Pemerintah Kecamatan Cicalengka melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tingkat Kabupaten Bandung oleh DPMD, Sejauh mana Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) & Dana Desa (DD) Tahap II, Program BKK Bunga Desa, serta Program BKK Rembug Desa Tahun Anggaran 2025 di GSG Kecamatan Cicalengka Selasa (30/12/2025).
Kegiatan monev yang dihadiri para pemerintahan se-Kecamatan Cicalengka ini mencakup pengecekan berbagai aspek penting yang berhubungan dengan pelaksanaan program desa. Di antaranya adalah pengecekan kelengkapan berkas administrasi, progres pelaksanaan proyek infrastruktur seperti hotmix jalan lingkungan, program pemberdayaan masyarakat melalui BKK Bunga dan Rembug Desa, serta program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian warga.

Acara dibuka langsung oleh Camat Cicalengka Cucu Hidayat. SH ,yang dalam sambutannya menekankan pentingnya monev sebagai upaya memastikan program desa berjalan sesuai rencana. “Kita tidak hanya mengalokasikan dana, tapi juga harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Monev ini adalah langkah untuk memantau akuntabilitas dan transparansi di setiap desa, sehingga program bisa tepat sasaran dan berkelanjutan,” ungkap Cucu Hidayat.
Turut hadir Sekcam Cicalengka, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, para Kepala Desa se-Kecamatan Cicalengka, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kecamatan Cicalengka serta Pendamping Desa.juga hadir dalam acara tersebut adalah jajaran pemerintahan desa, kepala dusun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Forkopimcam Cicalengka, para pendamping desa, serta ketua RT/RW se-Kecamatan Cicalengka yang berperan penting dalam pelaksanaan dan pemantauan program di lapangan.
H.Asep Permana, SE Kepala Desa Panenjoan Kecamatan Cicalengka,menyampaikan ke awak media” Melalui kegiatan monev tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Panenjoan kecamatan Cicalengka berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengelolaan keuangan desa dan memastikan semua program yang bersumber dari ADPD & DD Tahap II 2025 berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di wilayah.”Ungkap H. Asep Permana., SE
Writer : Junjun. Hsp
Editor : Yopi




